Verihubs Logo
Home Blog Cek Status PKP Lawan Transaksi di Coretax: Cara & Risiko
9 min read • ID Check • Published on September 30, 2026

Cek Status PKP Lawan Transaksi di Coretax: Cara & Risiko

Cek Status PKP Lawan Transaksi di Coretax: Cara & Risiko

Cek status PKP lawan transaksi di Coretax belum dapat dilakukan secara mandiri seperti pengecekan profil pajak akun sendiri. Untuk memverifikasi status PKP pihak lain, perusahaan dapat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi DJP dan memeriksa faktur pajak yang masuk di Coretax. Karena status dan akses perpajakan vendor dapat berubah, validasi NPWP dan legalitas perusahaan juga sebaiknya dilakukan sejak onboarding dan diperbarui secara berkala.

Apa Itu Status PKP Lawan Transaksi?

Status PKP adalah status Pengusaha Kena Pajak yang menunjukkan bahwa pengusaha telah dikukuhkan untuk melaksanakan kewajiban PPN sesuai ketentuan perpajakan.

Dalam transaksi B2B, status PKP lawan transaksi penting karena berkaitan dengan penerbitan Faktur Pajak dan pengkreditan Pajak Masukan oleh pembeli.

Sederhananya:

Vendor berstatus PKP → vendor dapat menerbitkan Faktur Pajak sesuai ketentuan → pembeli dapat menggunakan Faktur Pajak tersebut sebagai dasar pengkreditan Pajak Masukan jika seluruh persyaratan terpenuhi.

Sebaliknya, faktur yang tidak memenuhi ketentuan perpajakan dapat menyebabkan Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan.

DJP mendefinisikan Faktur Pajak sebagai bukti pungutan pajak yang dibuat oleh PKP yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak. DJP juga mengatur penanganan Faktur Pajak Tidak Sah, termasuk faktur yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.

Mengapa Status PKP Lawan Transaksi Penting?

Status PKP bukan hanya informasi administratif. Status tersebut berkaitan langsung dengan proses perpajakan dalam transaksi perusahaan.

Ada tiga alasan utama mengapa perusahaan perlu memperhatikan status PKP vendor.

1. Mempengaruhi validitas Faktur Pajak

Faktur Pajak harus memenuhi ketentuan yang berlaku agar dapat digunakan dalam administrasi PPN.

DJP mengatur bahwa Faktur Pajak Tidak Sah mencakup faktur yang diterbitkan dan/atau digunakan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. DJP juga memiliki mekanisme penonaktifan akses pembuatan Faktur Pajak terhadap pihak yang terindikasi menerbitkan atau menggunakan Faktur Pajak Tidak Sah.

2. Pajak Masukan yang bermasalah dapat memengaruhi pembeli

Perusahaan pembeli tidak hanya perlu memastikan nama vendor dan nominal transaksi sesuai. Perusahaan juga perlu memastikan dokumen perpajakan yang diterima dapat dipertanggungjawabkan.

Kesalahan pada Faktur Pajak dapat membuat Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Status dan akses perpajakan vendor dapat berubah

Vendor yang memenuhi persyaratan ketika onboarding belum tentu memiliki kondisi perpajakan yang sama beberapa bulan kemudian.

PER-19/PJ/2025 mengatur kondisi yang dapat menyebabkan akses pembuatan Faktur Pajak dinonaktifkan. Kriteria tersebut antara lain berkaitan dengan kewajiban penyampaian SPT, kewajiban pemotongan atau pemungutan pajak, dan tunggakan pajak dalam kondisi tertentu.

Artinya, validasi vendor sebaiknya tidak dianggap sebagai aktivitas sekali selesai.

Bagaimana Cara Cek Status PKP Lawan Transaksi di Coretax?

Hingga informasi resmi yang tersedia saat artikel ini diperbarui, Coretax menyediakan informasi profil perpajakan untuk akun wajib pajak yang sedang login. Mekanisme tersebut tidak sama dengan fasilitas pencarian publik untuk melihat status PKP seluruh wajib pajak lain.

Karena fitur Coretax masih berkembang, perusahaan sebaiknya melakukan konfirmasi kepada DJP sebelum menetapkan prosedur internal yang menganggap suatu metode sebagai satu-satunya cara resmi.

Untuk pihak lain, beberapa jalur yang dapat digunakan adalah:

JalurFungsiCatatan
Coretax, Profil SayaMelihat informasi perpajakan akun sendiriBukan pencarian umum status PKP vendor
Kring Pajak 1500200Meminta informasi atau arahan perpajakanProses manual
Live chat pajak.go.idMeminta bantuan atau konfirmasi kepada DJPBergantung pada informasi yang dapat diberikan
KPPKonfirmasi atau konsultasi perpajakanTidak efisien untuk volume vendor besar
Pajak Masukan CoretaxMemeriksa faktur yang masuk dan diproses sistemPemeriksaan dilakukan setelah faktur tersedia

Apakah Faktur yang Muncul di Pajak Masukan Berarti Vendor Pasti Aman?

Tidak sesederhana itu.

Faktur yang tersedia di Pajak Masukan dapat menjadi salah satu kontrol administratif, tetapi perusahaan tetap perlu memastikan bahwa identitas lawan transaksi, transaksi yang mendasari faktur, dan dokumen pendukungnya sesuai.

Dengan kata lain:

Faktur tersedia ≠ seluruh due diligence selesai.

Pemeriksaan faktur merupakan salah satu lapisan kontrol, bukan pengganti pemeriksaan vendor secara keseluruhan.

Apa Hubungan Status PKP dengan Validasi NPWP?

Status PKP dan validasi NPWP merupakan dua pemeriksaan yang berbeda.

Validasi NPWP menjawab pertanyaan seperti:

  • Apakah nomor pajak valid?
  • Apakah NPWP sesuai dengan nama wajib pajak?
  • Apakah data wajib pajak sesuai dengan database yang tersedia?
  • Bagaimana status wajib pajaknya?
  • Bagaimana status SPT yang dapat dikembalikan oleh layanan verifikasi?

Sementara pemeriksaan status PKP menjawab pertanyaan yang berbeda:

  • Apakah perusahaan telah berstatus PKP?
  • Apakah perusahaan memiliki kewenangan terkait penerbitan Faktur Pajak?
  • Apakah terdapat kondisi perpajakan yang perlu dikonfirmasi kepada DJP?

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak menggunakan validasi NPWP sebagai pengganti konfirmasi status PKP.

Bagaimana Cara Kerja Validasi Lawan Transaksi?

Untuk perusahaan dengan ratusan atau ribuan vendor, proses manual dapat dibuat menjadi beberapa lapisan kontrol.

Langkah 1: Kumpulkan identitas vendor

Data minimal yang dapat dikumpulkan meliputi:

  • Nama legal perusahaan
  • NPWP
  • NIB
  • Alamat perusahaan
  • Dokumen legalitas
  • Dokumen pengukuhan PKP jika relevan
  • PIC atau kontak perusahaan

Langkah 2: Validasi NPWP

Bandingkan NPWP dan identitas vendor dengan data perpajakan yang tersedia.

Verihubs menyediakan NPWP Verification yang dapat melakukan verifikasi terhadap data perpajakan dan mengembalikan informasi seperti status NPWP, nama, alamat, status wajib pajak, dan status SPT.

Untuk kebutuhan integrasi, Verihubs juga menyediakan Tax Number Verification untuk pengecekan NPWP perusahaan melalui endpoint verifikasi NPWP.

Langkah 3: Validasi legalitas perusahaan

NPWP yang valid belum otomatis membuktikan bahwa seluruh informasi bisnis perusahaan sudah sesuai.

Perusahaan dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap:

  • Legalitas badan usaha
  • NIB
  • Lisensi
  • Struktur kepemilikan
  • Ultimate Beneficial Owner atau UBO

KYB Verihubs dirancang untuk membantu perusahaan memverifikasi legalitas dan struktur kepemilikan bisnis sebelum menjalin kerja sama.

Langkah 4: Konfirmasi status PKP jika diperlukan

Untuk transaksi yang membutuhkan kepastian status PKP, lakukan konfirmasi melalui kanal resmi DJP dan dokumentasikan hasilnya.

Bukti konfirmasi dapat disimpan sebagai bagian dari vendor due diligence.

Langkah 5: Periksa Faktur Pajak

Setelah transaksi berlangsung, cocokkan:

  • Nama vendor
  • NPWP
  • Nomor faktur
  • Nilai transaksi
  • PPN
  • Barang atau jasa
  • Dokumen transaksi pendukung

Perusahaan sebaiknya tidak hanya memeriksa apakah faktur tersedia. Perusahaan juga perlu memastikan faktur berkaitan dengan transaksi yang benar-benar terjadi.

Langkah 6: Lakukan revalidasi

Vendor aktif sebaiknya tidak hanya diperiksa ketika pertama kali masuk.

Revalidasi dapat dilakukan berdasarkan tingkat risiko, misalnya:

  • Vendor dengan nilai transaksi tinggi
  • Vendor baru
  • Vendor dengan perubahan data
  • Vendor dengan aktivitas transaksi yang tidak biasa
  • Vendor yang memiliki dokumen perpajakan bermasalah

Contoh Use Case: Procurement dengan 500 Vendor

Bayangkan perusahaan memiliki 500 vendor aktif.

Jika tim procurement melakukan pemeriksaan manual terhadap seluruh vendor setiap periode, beban administratif akan meningkat seiring jumlah vendor.

Masalah yang lebih penting bukan hanya jumlah vendor.

Status vendor dapat berubah setelah proses onboarding selesai.

Vendor yang sudah melewati proses procurement pada Januari dapat mengalami perubahan data atau status perpajakan pada bulan berikutnya.

Karena itu, pendekatan yang lebih kuat adalah membuat vendor onboarding sebagai proses berlapis:

NPWP → Legalitas → KYB → Status PKP → Transaksi → Faktur Pajak → Revalidasi

Insight pentingnya adalah bahwa risiko perpajakan vendor tidak hanya muncul saat faktur diterima. Risiko dapat dimulai jauh lebih awal, yaitu ketika perusahaan memasukkan vendor ke dalam sistem procurement tanpa melakukan validasi identitas dan legalitas secara memadai.

Risiko dan Kesalahan Umum Saat Cek Status PKP

1. Menganggap NPWP valid berarti vendor pasti PKP

NPWP dan PKP merupakan informasi yang berbeda. NPWP yang valid tidak otomatis berarti perusahaan berstatus PKP.

2. Menganggap dokumen onboarding berlaku selamanya

Surat atau dokumen yang diterima ketika vendor onboarding menggambarkan kondisi pada saat dokumen tersebut diterbitkan. Kondisi perpajakan vendor dapat berubah setelah onboarding.

3. Menganggap faktur yang muncul otomatis menyelesaikan due diligence

Faktur yang masuk merupakan bagian dari kontrol transaksi. Perusahaan tetap perlu memeriksa kesesuaian faktur dengan transaksi sebenarnya.

4. Mengandalkan spreadsheet untuk ratusan vendor

Spreadsheet dapat bekerja untuk jumlah vendor yang kecil. Ketika jumlah vendor meningkat, proses manual membuat revalidasi lebih sulit dan meningkatkan risiko data lama tetap digunakan.

5. Tidak menyimpan bukti validasi

Hasil pengecekan tanpa dokumentasi sulit digunakan ketika perusahaan perlu menjelaskan proses due diligence kepada auditor atau tim compliance.

Best Practice Validasi Status PKP dan Lawan Transaksi

Perusahaan dapat menggunakan framework sederhana berikut:

TahapPemeriksaanTujuan
IdentityNPWP dan identitas perusahaanMemastikan identitas vendor
LegalNIB, izin, struktur perusahaanMemastikan entitas bisnis
TaxStatus wajib pajak dan status PKPMengidentifikasi risiko perpajakan
TransactionPO, invoice, delivery atau dokumen transaksiMemastikan transaksi benar-benar terjadi
InvoiceFaktur PajakMemastikan dokumen pajak sesuai
MonitoringRevalidasi berkalaMenangkap perubahan setelah onboarding

Untuk skala besar, proses identity dan legal dapat diotomatisasi terlebih dahulu.

Verihubs menyediakan NPWP Verification untuk membantu perusahaan memvalidasi data perpajakan vendor secara digital. Data yang tersedia mencakup informasi seperti status NPWP, nama, alamat, status wajib pajak, dan status SPT.

Untuk pemeriksaan badan usaha, KYB Verihubs dapat digunakan untuk memvalidasi informasi legal perusahaan, struktur kepemilikan, dan UBO.

Kombinasi tersebut memungkinkan perusahaan membangun kontrol vendor sebelum vendor masuk lebih jauh ke proses procurement dan pembayaran.

FAQ Cek Status PKP Lawan Transaksi

Bagaimana cara cek status PKP lawan transaksi?

Status PKP lawan transaksi tidak sama dengan status perpajakan akun sendiri di Coretax. Untuk pihak lain, perusahaan dapat meminta konfirmasi melalui kanal resmi DJP seperti Kring Pajak atau KPP, kemudian melakukan pemeriksaan Faktur Pajak yang tersedia di Pajak Masukan sebagai kontrol tambahan.

Apakah NPWP valid berarti perusahaan sudah PKP?

Tidak. NPWP dan status PKP merupakan informasi yang berbeda. Validasi NPWP tidak dapat digunakan sebagai pengganti konfirmasi status PKP.

Apakah status PKP vendor bisa berubah?

Bisa. DJP memiliki ketentuan mengenai penonaktifan akses pembuatan Faktur Pajak terhadap PKP yang memenuhi kriteria tertentu. PER-19/PJ/2025 mengatur mekanisme tersebut.

Apakah KSWP bisa digunakan untuk mengecek status PKP vendor?

KSWP bukan alat pencarian umum status PKP vendor. DJP mendefinisikan KSWP sebagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemberian pelayanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status wajib pajak.

Apakah validasi NPWP bisa diotomatisasi?

Bisa. Verihubs menyediakan NPWP Verification dan Tax Number Verification yang dapat diintegrasikan melalui API untuk kebutuhan verifikasi data perpajakan.

Key Takeaway

Cek status PKP lawan transaksi tidak sebaiknya diperlakukan sebagai satu kali pemeriksaan sebelum transaksi.

Perusahaan perlu membangun proses due diligence yang menggabungkan validasi identitas, NPWP, legalitas badan usaha, status PKP, pemeriksaan Faktur Pajak, dan revalidasi berkala.

Validasi NPWP bukan pengganti pengecekan status PKP. Validasi NPWP berfungsi sebagai salah satu lapisan kontrol untuk memastikan identitas perpajakan vendor sesuai dengan data yang tersedia.

Untuk perusahaan dengan banyak vendor, otomatisasi dapat mengurangi pekerjaan manual sekaligus membuat proses validasi lebih konsisten.

Hubungi Verihubs

Ingin memvalidasi NPWP dan legalitas mitra bisnis secara otomatis sebelum vendor masuk ke proses procurement?

Hubungi Verihubs di sini untuk mendiskusikan kebutuhan validasi vendor dan KYB perusahaan Anda.

Client Verihubs
Lebih dari 400+ klien mempercayai kami untuk verifikasi yang cepat dan akurat
Coba GRATIS Sekarang
Lihat Blog