Ragam Pelanggaran Lalu Lintas Paling Sering Terjadi dan Cara Pihak Kepolisian Melakukan Verifikasi Identitas
Penertiban pelanggaran lalu lintas oleh pihak kepolisian kini semakin canggih. Perpaduan aparat kompeten dengan teknologi deteksi wajah untuk melakukan verifikasi identitas diterapkan, demi terwujudnya ketertiban berlalu lintas di Indonesia.
Peraturan lalu lintas yang ketat sebenarnya telah dibuat sedemikian rupa agar dapat menjamin kenyamanan dan keamanan untuk setiap pengendara yang beraktivitas di jalan raya. Meski demikian, pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, bahkan ketika Anda membaca paragraf ini.
Dalam rangka menyelenggarakan ruang berkendara yang nyaman untuk semua orang, penerapan aturan yang tegas dan proses administrasi yang rapi akan jadi hal utamanya. Peningkatan kualitas layanan dengan teknologi terkini menjadi hal ideal yang dilakukan, guna memberikan kenyamanan pada semua pihak.
Tapi tidakkah Anda penasaran kira-kira pelanggaran lalu lintas apa yang paling sering terjadi? Mungkin bahkan Anda pernah melakukannya tanpa disadari. Sedikit informasi tersebut akan disampaikan bersamaan dengan cara pihak kepolisian melakukan verifikasi pelanggar di era modern seperti sekarang ini.
Macam-Macam Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terjadi
Pelanggaran lalu lintas, apapun alasannya, akan tetap ditindak oleh pihak kepolisian. Kecuali pada kondisi darurat setiap jenis pelanggaran lalu lintas akan ditindak tegas.
Beberapa jenis pelanggaran paling sering terjadi antara lain adalah sebagai berikut.
1. Melanggar Lampu Lalu Lintas
Pelanggaran dengan menerobos lampu merah adalah pelanggaran lalu lintas paling sering terjadi. Lampu lalu lintas yang diletakkan di persimpangan sudah diperhitungkan agar setiap sisi mendapatkan giliran melaju yang seimbang. Ketika lampu merah menyala dan pengemudi di sisi lampu merah melaju, maka ini sudah termasuk pelanggaran lalu lintas.
Pernahkah Anda memperhatikan di beberapa lampu pengatur lalu lintas terdapat kamera kecil? Ya, perangkat ini dapat mendeteksi wajah pengendara yang melakukan pelanggaran, dan terintegrasi dengan sistem yang dimiliki pihak kepolisian.
2. Tidak Menggunakan Helm Berstandar
Atau tidak menggunakan helm sama sekali untuk pengendara sepeda motor menjadi pelanggaran paling sering terjadi berikutnya. Helm merupakan salah satu kelengkapan berkendara yang wajib digunakan untuk melindungi bagian kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.
3. Tidak Menyalakan Lampu Utama
Tercantum dalam Pasal 107 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak sedikit pengendara kendaraan bermotor yang masih melakukan pelanggaran ini. Lampu utama kendaraan wajib dinyalakan meskipun di siang hari.
4. Berkendara Tanpa Surat Lengkap
Surat yang dimaksud adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Kedua berkas ini wajib dibawa sebagai bukti bahwa pengendara memiliki kemampuan dan izin untuk berkendara, serta legalitas kendaraan yang dikendarai.
5. Berkendara Melawan Arus
Baik dilakukan di bagian bahu jalan atau bagian jalan lain, berkendara melawan arus merupakan pelanggaran lalu lintas yang cukup berbahaya. Hal ini jelas akan ditindak tegas sebab risikonya benar-benar tinggi untuk terjadi kecelakaan. Pelanggar juga mudah dikenali menggunakan perangkat kamera jalan atau sejenis yang sudah dipantau oleh aparat secara rutin.
6. Pelanggaran Rambu-Rambu Lalu Lintas
Berhenti melewati garis marka saat di persimpangan, berkendara melewati batas kecepatan, parkir di area dilarang parkir, dan pelanggaran berbagai marka atau rambu-rambu lalu lintas lain juga termasuk dalam pelanggaran yang akan ditindak. Berbagai rambu yang dipasang wajib ditaati demi ketertiban berlalu lintas dan keamanan bersama.
7. Menerobos Jalur Busway
Pelanggaran ini umumnya terjadi di kota besar seperti Jakarta, yang sudah memiliki jalur busway khusus. Selain dapat menghambat perjalanan busway, hal ini juga dapat membahayakan pengguna jalan raya yang lain.
8. Bentuk Kendaraan yang Tidak Ideal
Setiap kendaraan bermotor memiliki kriteria ideal yang ditetapkan oleh pihak kepolisian demi menjamin keamanan berkendara. Melakukan modifikasi berlebihan hingga mengorbankan sisi keselamatan berkendara juga merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas.
9. Tidak Memasang Spion
Spion adalah salah satu perlengkapan kendaraan yang wajib dipasang, karena digunakan untuk melihat bagian belakang jalanan yang sedang dilewati. Tanpanya, kemampuan observasi pengendara akan berkurang dan berisiko meningkatkan risiko kecelakaan.
10. Berkendara di Trotoar
Pelanggaran berikutnya adalah berkendara di area pejalan kaki atau trotoar. Seperti pada jalur khusus busway, area trotoar menjadi hak khusus untuk pejalan kaki sehingga kendaraan bermotor tidak boleh melewatinya. Pelanggaran akan hal ini akan dikenakan tindakan tegas oleh aparat.
Dengan banyaknya jenis pelanggaran yang bahkan tidak masuk dalam daftar ini, kepolisian kemudian harus memaksimalkan teknologi yang dimiliki untuk meningkatkan pengawasan dan mendisiplinkan pengguna jalan.
Cara Kepolisian Melakukan Verifikasi Pelanggar Lalu Lintas
Penindakan dapat dilakukan berdasarkan bukti dari rekaman kamera jalan atau bahkan kamera smartphone milik anggota kepolisian yang bertugas di lapangan. Data yang dikumpulkan akan dianalisa sebelum kemudian diputuskan sebagai bentuk pelanggaran, dan kemudian dilakukan penindakan administratif atau bahkan pidana.
Tapi bagaimana cara verifikasi yang digunakan?
Verifikasi akan dilakukan dengan ekstraksi data dari hasil rekaman video atau tangkapan kamera. Data ini bisa berupa plat nomor kendaraan, pelanggaran yang tampak di dokumentasi, serta pemindaian wajah yang dilakukan dengan sistem canggih.
Data yang diperoleh akan diperiksa silang dengan database yang dimiliki pihak kepolisian atau lembaga terkait lain, untuk memastikan identitas pelanggar yang terekam tersebut. Baru setelah dikonfirmasi, pelanggar akan diberikan pemberitahuan pelanggaran dan metode penyelesaian sesuai hukum yang berlaku.
Sistem verifikasi yang digunakan ini bisa merupakan sistem yang dikembangkan secara internal, atau menggunakan sistem yang sudah memiliki status legal jelas dan melewati serangkaian uji kelayakan. Verihubs misalnya, merupakan salah satu produk verifikasi yang telah memiliki sertifikat legal yang jelas serta lolos berbagai uji kelayakan yang dilakukan oleh berbagai instansi.
Verihubs dengan Identity Verification dan Biometric Verification
Dua produk Verihubs di atas, Identity Verification dan Biometric Verification, dapat membantu, tidak hanya pihak kepolisian, namun berbagai perusahaan atau organisasi lain dalam melakukan deteksi dan verifikasi identitas seseorang. Jelas terkait pelanggaran lalu lintas yang dibahas di atas, verifikasi identitas ini diperlukan agar pengiriman bukti tilang tepat sasaran. Namun verifikasi ini memiliki penerapan yang benar-benar fleksibel, sesuai dengan kebutuhan organisasi. Jadi hubungi layanan pelanggan kami sekarang, dan ketahui lebih banyak mengenai produk dan penerapannya dalam bisnis atau aktivitas organisasi Anda!