PP Tunas: Kewajiban Verifikasi Usia Anak Platform

PP Tunas adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang pelindungan anak di ruang digital. Aturan ini mewajibkan setiap platform memverifikasi usia pengguna, meminta persetujuan orang tua, dan melarang profiling terhadap anak. Karena itu, platform digital di Indonesia kini butuh lapisan verifikasi usia yang andal sejak onboarding.
Apa Itu PP Tunas dan Dasar Hukumnya
PP Tunas adalah nama populer untuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Jadi media dan publik menyebutnya PP Tunas. Berdasarkan lembaran negara, Presiden menetapkan aturan ini pada 27 Maret 2025.
Dasar hukumnya jelas. Pemerintah menurunkan PP ini dari Pasal 16A dan Pasal 16B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua pasal itu memerintahkan penyelenggara sistem elektronik melindungi anak di layanan digital. Karena berbentuk peraturan pemerintah, PP Tunas mengikat semua platform yang menjangkau pengguna di Indonesia, termasuk platform asing.
Satu PP jarang berdiri sendiri. Menurut pemberitaan, Komdigi menyiapkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana yang merinci teknisnya. Menurut laporan Kompas (2026), penerapan berjalan bertahap mulai 28 Maret 2026, sehingga platform punya waktu menyesuaikan sistem sebelum pengawasan penuh berlaku.
Klasifikasi Usia Anak dalam PP Tunas
PP Tunas membagi akses anak ke layanan digital menurut kelompok usia. Menurut panduan Komdigi, semakin muda usia anak, semakin ketat batasannya, dan peran orang tua semakin besar. Karena itu, pembagian ini menentukan fitur apa yang wajib platform sediakan untuk tiap kelompok.
| Kelompok usia | Akses yang diizinkan | Syarat utama |
|---|---|---|
| Di bawah 13 tahun | Hanya layanan risiko rendah yang dirancang khusus anak | Persetujuan orang tua |
| 13 sampai 15 tahun | Sampai layanan risiko sedang | Persetujuan orang tua |
| 16 sampai 17 tahun | Sampai layanan risiko tinggi, termasuk media sosial umum | Pendampingan dan persetujuan orang tua |
| 18 tahun ke atas | Seluruh kategori layanan | Mandiri |

Satu hal penting sering terlewat. PP Tunas tidak menamai platform tertentu sebagai risiko rendah, sedang, atau tinggi. Menurut laporan CNBC Indonesia (2025), setiap platform menilai tingkat risikonya sendiri lalu melaporkannya ke Komdigi. Indikator penilaian mencakup interaksi dengan orang asing, paparan konten kekerasan atau pornografi, dan potensi adiksi. Jadi tugas pertama platform bukan teknis, melainkan menentukan kelasnya sendiri secara jujur.
Kewajiban Platform (PSE) dan Sanksinya
PP Tunas menempatkan tanggung jawab utama pada penyelenggara sistem elektronik, bukan pada orang tua saja. Platform wajib memasang serangkaian kontrol sejak pengguna mendaftar. Berikut kewajiban inti yang perlu compliance dan tim produk penuhi.
- Verifikasi usia pengguna. Platform wajib memastikan usia pengguna sebelum memberi akses sesuai kelompoknya.
- Persetujuan orang tua. Untuk anak, platform wajib memperoleh dan mencatat persetujuan orang tua atau wali.
- Pengaturan privasi tinggi sebagai default. Jadi akun anak wajib memakai setelan privasi paling ketat sejak awal.
- Larangan profiling anak. PP Tunas melarang penargetan iklan dan pemrofilan berbasis data anak.
- Parental control dan pelaporan. Platform wajib menyediakan kontrol orang tua serta mekanisme pelaporan yang mudah pengguna akses.
- Penyaringan konten berbahaya. Platform wajib menyaring konten yang membahayakan anak sesuai kelas risikonya.
Kewajiban ini bukan imbauan. Menurut siaran pers Komdigi (2025), platform yang tidak patuh menghadapi sanksi administratif hingga pemutusan akses. Bagi platform asing, pemutusan akses berarti kehilangan seluruh pasar Indonesia. Karena data anak termasuk data pribadi, kewajiban PP Tunas juga berjalan beriringan dengan aturan perlindungan data pribadi, bukan menggantikannya.
Tantangan Verifikasi Usia Anak di Indonesia
Verifikasi usia terdengar sederhana, tetapi sulit di lapangan. Masalah pertama bersifat dokumen. Anak di bawah 17 tahun di Indonesia umumnya belum punya KTP, sehingga platform tidak bisa bergantung pada pembacaan dokumen untuk kelompok paling rentan. Bahkan Kartu Identitas Anak belum merata dan jarang terpakai online.
Masalah kedua bersifat kejujuran data. Kolom tanggal lahir yang pengguna isi sendiri mudah pengguna palsukan, dan anak biasa menaikkan usianya agar lolos. Misalnya, platform game atau media sosial yang hanya menanyakan tahun lahir praktis tidak memverifikasi apa pun. Karena itu, metode self-declared gagal memenuhi semangat PP Tunas.
Masalah ketiga bersifat penyalahgunaan identitas orang tua. Saat platform meminta persetujuan orang tua, anak bisa memakai KTP orang tua tanpa sepengetahuan mereka. Jadi platform perlu memastikan orang yang menyetujui memang orang tua asli, bukan anak yang meminjam dokumen. Ketiga masalah ini menjelaskan kenapa metode verifikasi usia yang andal butuh lebih dari satu lapis.
Cara Platform Memenuhi Verifikasi Usia PP Tunas

Platform bisa memenuhi PP Tunas dengan tiga lapis verifikasi yang saling menutup celah. Pendekatan berlapis ini menyeimbangkan kepatuhan dengan friksi onboarding, sehingga pengguna dewasa tetap lancar sementara anak tersaring sesuai usianya.
Lapis pertama, estimasi usia berbasis wajah. Teknologi face recognition memperkirakan rentang usia pengguna dari selfie, tanpa perlu dokumen. Jadi lapis ini cepat dan cocok untuk menyaring pengguna yang jelas berada di bawah ambang. Untuk itu, Verihubs menyediakan kapabilitas estimasi usia berbasis pengenalan wajah yang bekerja langsung di alur pendaftaran.
Lapis kedua, verifikasi dokumen untuk pengguna ber-KTP. Saat pengguna mengaku dewasa atau berusia 16 sampai 17 tahun, platform membaca tanggal lahir dari KTP memakai OCR, lalu mencocokkannya. Panduan praktisnya ada di artikel verifikasi KTP. Kemudian lapis ini mengubah klaim usia menjadi fakta terbukti.
Lapis ketiga, verifikasi identitas orang tua untuk persetujuan. Untuk anak, platform memverifikasi KTP orang tua lalu mencocokkan wajahnya lewat face matching dan liveness. Langkah ini memisahkan identifikasi dan verifikasi, sehingga persetujuan benar datang dari orang tua asli. Verihubs menyatukan pembacaan dokumen dan pencocokan wajah dalam satu alur verifikasi identitas untuk onboarding.
Setiap lapis punya batas yang jujur. Estimasi usia memberi rentang, bukan tanggal lahir pasti. OCR membaca data dokumen, tetapi tidak membuktikan keaslian identitas. Liveness memastikan pengguna orang nyata, bukan kebenaran identitasnya. Karena itu, ketiga lapis bekerja bersama, dan tidak ada satu teknologi yang menjawab seluruh kewajiban PP Tunas sendirian.
Pertanyaan Seputar PP Tunas
Apa itu PP Tunas?
PP Tunas adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Aturan ini mengatur pelindungan anak di ruang digital dan kewajiban platform terhadap pengguna anak.
PP Tunas nomor berapa?
PP Tunas adalah PP Nomor 17 Tahun 2025. Beberapa pemberitaan awal keliru menyebut Nomor 21, tetapi dokumen resmi di JDIH mencatat Nomor 17 Tahun 2025.
Kapan PP Tunas mulai berlaku?
Berdasarkan lembaran negara, Presiden menetapkan PP Tunas pada 27 Maret 2025. Menurut laporan media, penerapannya berjalan bertahap mulai 28 Maret 2026 agar platform punya waktu menyesuaikan sistem.
Berapa batas usia anak di PP Tunas?
Menurut panduan Komdigi, anak di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses layanan risiko rendah khusus anak, usia 13 sampai 15 tahun sampai risiko sedang, dan usia 16 sampai 17 tahun sampai risiko tinggi. Semua kelompok butuh persetujuan atau pendampingan orang tua.
Apa kewajiban platform di PP Tunas?
Platform wajib memverifikasi usia pengguna, meminta persetujuan orang tua untuk anak, memakai privasi tinggi sebagai default, melarang profiling anak, serta menyediakan parental control dan mekanisme pelaporan.
Apa sanksi jika melanggar PP Tunas?
Menurut siaran pers Komdigi, platform yang tidak patuh menghadapi sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan di Indonesia.
PP Tunas Menjadikan Verifikasi Usia Standar Onboarding Anak
PP Tunas mengubah verifikasi usia dari fitur opsional menjadi kewajiban hukum. Platform yang masih menanyakan tahun lahir lewat kolom isian praktis belum patuh, karena cara itu tidak memverifikasi apa pun. Sebaliknya, platform yang memadukan estimasi usia, pembacaan KTP, dan verifikasi identitas orang tua bisa memenuhi aturan tanpa membuat onboarding berat. Jadi langkah paling awal bukan membeli teknologi, melainkan menilai kelas risiko layanan Anda lalu memetakan lapis verifikasi yang sesuai tiap kelompok usia.
Kepatuhan terhadap PP Tunas bukan pilihan. Verihubs membantu platform, fintech, dan perbankan Indonesia memasang verifikasi usia dan persetujuan orang tua yang sesuai PP Tunas tanpa mengorbankan pengalaman pengguna.
