Verihubs Logo
Home Blog Proctoring Adalah: Jenis, Cara Kerja, dan Batas Teknologinya
10 min read Face Recognition Published on August 30, 2026

Proctoring Adalah: Jenis, Cara Kerja, dan Batas Teknologinya

Proctoring Adalah: Jenis, Cara Kerja, dan Batas Teknologinya

Proctoring adalah proses pengawasan ujian atau asesmen yang dilakukan secara jarak jauh, biasanya melalui kamera, mikrofon, dan pemantauan aktivitas perangkat peserta. Tujuannya menjaga agar pelaksanaan ujian daring tetap dapat dipercaya. Namun sebelum sistem mengawasi perilaku peserta, ada satu pertanyaan yang perlu dijawab lebih dulu: apakah orang yang duduk di depan kamera benar-benar peserta yang terdaftar?

Apa Itu Proctoring?

Proctoring adalah kegiatan mengawasi peserta selama ujian atau asesmen berlangsung. Istilah ini berasal dari peran proctor, yaitu pengawas yang memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai aturan. Ketika ujian berpindah ke kanal daring, sebagian fungsi tersebut dilakukan melalui sistem yang memantau peserta menggunakan kamera, mikrofon, dan aktivitas perangkat.

Tujuan proctoring adalah membantu penyelenggara menjaga integritas proses ujian ketika peserta dan pengawas tidak berada di lokasi yang sama. Sistem dapat merekam aktivitas selama sesi berlangsung, menandai kejadian tertentu, atau melibatkan pengawas manusia untuk memantau peserta secara langsung.

Dalam praktiknya, proctoring tidak hanya digunakan untuk ujian akademik. Sertifikasi profesi, tes rekrutmen, dan asesmen kompetensi juga menghadapi pertanyaan yang sama: apakah hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan peserta yang terdaftar?

Untuk menjawabnya, ada dua lapisan yang perlu dibedakan. Pengawasan perilaku berfokus pada apa yang dilakukan peserta selama ujian. Sementara itu, verifikasi identitas berfokus pada siapa orang yang sedang mengikuti ujian. Keduanya berkaitan, tetapi menangani risiko yang berbeda.

Jenis-jenis Proctoring

Ada tiga pendekatan proctoring yang umum digunakan. Pilihannya biasanya bergantung pada tingkat risiko, jumlah peserta, anggaran, dan tingkat pengawasan yang dibutuhkan.

JenisCara kerjaCocok untukPertimbangan
Live proctoringPengawas manusia memantau peserta secara langsung melalui videoUjian dengan tingkat risiko tinggi dan jumlah peserta terbatasMembutuhkan sumber daya pengawas yang lebih besar
Recorded proctoringSesi direkam untuk ditinjau setelah ujian selesaiPeserta dalam jumlah besar dengan jadwal yang fleksibelPotensi masalah baru diketahui setelah sesi berakhir
Automated proctoringSistem secara otomatis menandai aktivitas atau pola tertentu untuk ditinjauPenyelenggaraan dalam skala besarPenandaan tetap perlu dievaluasi dalam konteks yang tepat

Ketiga pendekatan tersebut juga dapat digabungkan. Sistem otomatis dapat digunakan untuk membantu menyaring kejadian yang perlu diperhatikan, sementara peninjauan lebih lanjut dilakukan oleh manusia. Pendekatan ini membantu penyelenggara mengelola jumlah peserta yang besar tanpa menjadikan keputusan sepenuhnya bergantung pada sistem otomatis.

Cara Kerja Sistem Proctoring

Secara umum, proses proctoring berjalan dalam tiga tahap: sebelum, selama, dan setelah ujian.

Sebelum ujian, peserta biasanya menjalani pemeriksaan awal. Tahap ini dapat mencakup verifikasi identitas, pemeriksaan perangkat dan koneksi, serta pemeriksaan lingkungan sesuai aturan yang ditetapkan penyelenggara.

Selama ujian, sistem dapat memantau apakah peserta berada di depan kamera, mendeteksi aktivitas suara di lingkungan sekitar, atau mencatat aktivitas perangkat tertentu yang relevan dengan aturan ujian.

Setelah ujian, catatan dan penandaan selama sesi dikumpulkan untuk ditinjau. Penandaan tersebut bukan keputusan otomatis bahwa peserta melakukan kecurangan. Sebuah aktivitas dapat memiliki berbagai penjelasan. Peserta yang beberapa kali menoleh, misalnya, belum tentu sedang melihat catatan.

Karena itu, proctoring sebaiknya dipahami sebagai sistem yang membantu menghasilkan bukti dan konteks untuk proses peninjauan, bukan sebagai teknologi yang dapat secara otomatis menentukan apakah seseorang melakukan kecurangan.

Verifikasi Identitas Peserta dalam Proctoring

Pengawasan perilaku hanya bermakna jika orang yang diawasi memang peserta yang terdaftar. Jika sejak awal orang yang duduk di depan kamera adalah orang lain, seluruh rekaman dan penandaan justru mendokumentasikan orang yang salah dengan sangat rapi.

Salah satu praktik yang masih digunakan adalah meminta peserta menunjukkan kartu identitas ke kamera, lalu pengawas membandingkan wajah dan dokumen secara visual. Pendekatan ini memiliki keterbatasan. Kualitas gambar dokumen melalui webcam dapat rendah, sementara penilaian apakah wajah terlihat cocok atau tidak bergantung pada pemeriksaan manusia yang dilakukan berulang kali.

Pemeriksaan identitas dapat diperkuat dengan pencocokan wajah peserta terhadap foto pada dokumen identitas, disertai liveness detection untuk membantu memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap orang yang hadir saat itu, bukan menggunakan foto atau rekaman video.

Perbedaan antara mengenali seseorang, membuktikan identitasnya, dan memastikan kehadirannya dibahas lebih lanjut dalam artikel identifikasi, verifikasi, dan autentikasi.

Pada skenario tertentu, pemeriksaan juga dapat dilakukan lintas pendaftaran untuk membantu mendeteksi pola ketika wajah yang sama muncul pada identitas yang berbeda. Pemeriksaan semacam ini dapat membantu mengidentifikasi risiko perjokian atau penggunaan identitas yang tidak konsisten. Pembahasan mengenai modus tersebut tersedia lebih lanjut dalam artikel joki ujian.

Tahapan sistem proctoring dari verifikasi identitas sebelum ujian sampai laporan penandaan

Batas Teknologi Proctoring

Memahami batas teknologi sejak awal membantu penyelenggara menentukan ekspektasi dan proses peninjauan yang tepat.

Proctoring dapat menandai aktivitas yang menyimpang dari pola atau aturan yang telah ditetapkan. Namun penandaan tersebut tidak selalu membuktikan terjadinya kecurangan. Peserta yang sering menoleh karena gugup dapat menghasilkan pola yang mirip dengan peserta yang melihat catatan. Perbedaan antara keduanya membutuhkan konteks dan, dalam banyak kasus, peninjauan manusia.

Proctoring juga bergantung pada kondisi teknis peserta. Kamera dengan kualitas rendah, pencahayaan yang kurang, atau koneksi yang tidak stabil dapat memengaruhi kualitas pemantauan. Ketika peserta tersebar di berbagai lokasi dengan kondisi perangkat yang berbeda, faktor ini dapat menjadi tantangan penting dalam penyelenggaraan ujian.

Selain itu, pengawasan perilaku tidak secara otomatis menjawab pertanyaan identitas. Memastikan siapa yang mengikuti ujian merupakan lapisan yang berbeda dari memantau apa yang dilakukan peserta selama ujian.

Privasi dan Perlindungan Data dalam Proctoring

Proctoring dapat melibatkan pengumpulan rekaman wajah, suara, aktivitas perangkat, dan kondisi lingkungan peserta. Karena itu, penyelenggara perlu mempertimbangkan bagaimana data tersebut diproses dan dilindungi.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi memberikan perlakuan khusus terhadap kategori data tertentu, termasuk data dan informasi kesehatan serta data biometrik. Dalam konteks proctoring, penggunaan data wajah dan rekaman peserta perlu dikelola dengan memperhatikan kewajiban perlindungan data yang berlaku.

Sebelum sistem digunakan, penyelenggara perlu menetapkan dasar pemrosesan data, masa penyimpanan rekaman, serta pihak yang dapat mengaksesnya sesuai kewajiban yang berlaku. Penyimpanan data tanpa kebijakan yang jelas dapat memperbesar risiko pengelolaan data setelah ujian selesai.

Latar belakang mengenai penggunaan dan perlakuan data biometrik dibahas lebih lanjut dalam artikel biometrik.

Penerapan Proctoring untuk Sertifikasi, Rekrutmen, dan Asesmen

Proctoring memang sering dikaitkan dengan dunia pendidikan, tetapi kebutuhan untuk mengawasi asesmen jarak jauh juga muncul di berbagai konteks lain.

Sertifikasi profesi memerlukan keyakinan bahwa orang yang mengikuti ujian adalah orang yang nantinya tercatat sebagai pemegang sertifikat. Dalam konteks ini, identitas peserta menjadi bagian penting dari kepercayaan terhadap hasil asesmen.

Rekrutmen menggunakan tes daring untuk membantu menyaring pelamar sebelum proses seleksi berikutnya. Risiko yang perlu dikelola bukan hanya kemungkinan adanya bantuan dari pihak lain, tetapi juga potensi satu orang menggunakan atau muncul dalam beberapa pendaftaran yang berbeda.

Asesmen dan pelatihan internal juga dapat menggunakan pengawasan jarak jauh ketika penyelenggara perlu mencatat kehadiran atau memastikan proses asesmen dijalankan oleh peserta yang seharusnya.

Kebutuhan setiap organisasi tentu berbeda. Karena itu, sistem pengawasan dan verifikasi identitas sebaiknya disesuaikan dengan tingkat risiko, jumlah peserta, serta konsekuensi dari hasil asesmen tersebut.

Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Menggunakan Proctoring

Keberhasilan penyelenggaraan ujian daring tidak hanya ditentukan oleh teknologi. Aturan, prosedur, dan kesiapan peserta juga memengaruhi kualitas pelaksanaannya.

Sampaikan aturan sebelum hari ujian. Peserta perlu memahami apa yang direkam, aktivitas apa yang dapat ditinjau, serta prosedur yang berlaku apabila terjadi masalah. Instruksi yang baru diberikan menjelang ujian dapat menciptakan kebingungan dan mengganggu pelaksanaan.

Siapkan prosedur untuk kendala teknis. Kamera dapat bermasalah, koneksi dapat terputus, dan perangkat peserta tidak selalu memiliki kondisi yang sama. Prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya membantu penyelenggara menangani situasi tersebut secara lebih konsisten.

Tentukan proses peninjauan. Sistem dapat menghasilkan rekaman atau penandaan, tetapi penyelenggara perlu menentukan siapa yang melakukan peninjauan dan bagaimana hasil peninjauan digunakan dalam pengambilan keputusan.

Lakukan uji coba sebelum pelaksanaan penuh. Pengujian dengan kelompok kecil dapat membantu mengidentifikasi masalah operasional, seperti kualitas kamera, pencahayaan, koneksi, dan langkah verifikasi identitas yang membingungkan peserta.

Peran Verifikasi Identitas dalam Sistem Proctoring

Verifikasi identitas berada pada tahap sebelum atau saat peserta memasuki sesi ujian. Tujuannya bukan mengawasi perilaku peserta, tetapi membantu memastikan bahwa orang yang masuk ke dalam sesi adalah orang yang terdaftar.

Dalam alur tersebut, Verihubs tidak menyediakan sistem proctoring atau pengawasan ujian. Verihubs dapat digunakan sebagai lapisan verifikasi identitas yang diintegrasikan ke dalam alur proctoring milik penyelenggara.

ID Check dapat digunakan untuk memeriksa data identitas peserta. Face Recognition dapat digunakan untuk mencocokkan wajah peserta dengan foto yang tersedia pada dokumen identitas. Liveness Detection menambahkan pemeriksaan untuk membantu memastikan proses dilakukan oleh orang yang hadir saat pemeriksaan.

Pemeriksaan satu lawan banyak juga dapat digunakan pada skenario tertentu untuk membantu mengidentifikasi pola ketika wajah yang sama muncul dalam beberapa pendaftaran dengan identitas berbeda.

Teknologi identitas Verihubs digunakan oleh lebih dari 400 klien di berbagai sektor. Sementara itu, pengawasan perilaku selama ujian, peninjauan penandaan, dan keputusan terkait dugaan pelanggaran tetap berada di tangan penyelenggara dan sistem proctoring yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Proctoring

Apa itu proctoring?

Proctoring adalah proses pengawasan pelaksanaan ujian atau asesmen. Dalam format daring, proses ini dapat melibatkan kamera, mikrofon, dan pemantauan aktivitas perangkat untuk membantu penyelenggara menjaga integritas pelaksanaan ujian.

Apa saja jenis proctoring?

Tiga jenis yang umum digunakan adalah live proctoring dengan pengawas manusia secara langsung, recorded proctoring yang menggunakan rekaman untuk ditinjau setelah sesi, dan automated proctoring yang membantu menandai aktivitas tertentu secara otomatis. Ketiganya juga dapat dikombinasikan.

Apakah proctoring bisa memastikan tidak ada kecurangan?

Tidak. Proctoring dapat membantu memantau dan menandai aktivitas yang perlu diperiksa, tetapi penandaan tersebut tidak selalu menjadi bukti bahwa peserta melakukan kecurangan. Hasilnya perlu dinilai berdasarkan konteks dan prosedur yang ditetapkan penyelenggara.

Bagaimana proctoring memastikan peserta adalah orang yang benar?

Hal ini dilakukan melalui lapisan verifikasi identitas sebelum atau saat peserta memasuki sesi ujian. Salah satu pendekatannya adalah mencocokkan wajah peserta dengan foto pada dokumen identitas dan menggunakan liveness detection untuk membantu memastikan pemeriksaan dilakukan terhadap orang yang hadir saat itu.

Apakah rekaman proctoring termasuk data pribadi?

Ya. Rekaman wajah, suara, dan informasi lain yang berkaitan dengan peserta dapat termasuk dalam data pribadi. Penyelenggara perlu mengatur pemrosesan, akses, perlindungan, dan masa penyimpanan data sesuai kewajiban yang berlaku.

Proctoring Menjaga Jalannya Ujian, Verifikasi Identitas Menjaga Pesertanya

Ketika membangun sistem ujian daring, perhatian penyelenggara sering tertuju pada seberapa jauh sistem dapat memantau perilaku peserta. Namun pengawasan yang paling detail sekalipun tetap memiliki keterbatasan jika identitas orang yang mengikuti ujian tidak dipastikan terlebih dahulu.

Karena itu, pengawasan perilaku dan verifikasi identitas sebaiknya dilihat sebagai dua lapisan yang saling melengkapi. Proctoring membantu memantau jalannya asesmen, sementara verifikasi identitas membantu memastikan siapa yang mengikuti asesmen tersebut.

Sebelum memilih atau menerapkan sistem, ada satu pertanyaan sederhana yang perlu dijawab: bagaimana identitas peserta dipastikan, dan apakah proses tersebut dapat diterapkan secara konsisten pada seluruh peserta?

Ingin menambahkan lapisan verifikasi identitas ke sistem ujian yang sudah Anda gunakan? Bicarakan kebutuhan integrasinya dengan tim Verihubs.

Client Verihubs
Cari tahu seberapa akurat teknologi Face Recognition Verihubs
Coba GRATIS Sekarang
Lihat Blog