Apa Itu Anti Pencucian Uang (AML)? Bagaimana Kebijakannya?

March 23, 2024
Apa Itu Anti Pencucian Uang (AML)? Bagaimana Kebijakannya?

Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, pencucian uang menjadi ancaman utama bagi sistem keuangan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah dan institusi keuangan telah mengambil langkah-langkah, termasuk menerapkan Anti Money Laundering (AML), untuk melawan kegiatan ilegal ini. Pelajari selengkapnya!

Apa Itu AML?

Dikutip dari laman idnow, AML merupakan serangkaian aturan, regulasi, dan proses, khususnya pada sektor keuangan, yang bertujuan untuk mengatasi pencucian uang, yang umumnya dilakukan oleh organisasi kriminal atau teroris.

Secara umum, regulasi ini melibatkan pemantauan dan pelaporan pada setiap transaksi yang mencurigakan. Maka dari itu, lembaga keuangan dan bisnis lainnya memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi regulasi tersebut, dengan cara pemeriksaan KYC atau Know Your Customer pada setiap nasabah.

Sejarah Money Laundering

Money laundering pertama kali dikenal pada tahun 1920 di Amerika Serikat, di mana para mafia mendapat uang dari berbagai kejahatan, seperti pemerasan, prostitusi, perjudian, penjualan minuman beralkohol ilegal, dan perdagangan narkotika. 

Mereka menginvestasikan uang haram ini ke dalam perusahaan resmi untuk menyamarkan sumbernya. Salah satu investasi utama adalah pada usaha pencucian pakaian, yang menjadi ciri khas pada masa itu di Amerika Serikat. 

Jadi, intinya pencucian uang adalah upaya untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan agar tampak sah.

Dasar Hukum Kebijakan AML 

hukum kebijakan aml
Dasar Hukum Kebijakan AML

AML terdapat pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tindakannya meliputi menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan lain-lain atas harta yang berasal dari kejahatan, dengan tujuan menyembunyikan asal usulnya. 

Hal ini juga mencakup menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta, sumbernya, atau kepemilikannya yang sebenarnya. Hukuman bagi pelaku money laundering berdasarkan Undang Undang tersebut berupa pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10.000.000.000,00.

3 Jenis Tindakan Money Laundering

Proses pencucian uang yang harus ditanggulangi melalui implementasi AML melibatkan tiga tahapan utama pada kegiatan ilegal tersebut, yakni sebagai berikut!

1. Penempatan (Placement)

Merupakan langkah awal dalam pencucian uang, di mana dana ilegal dimasukkan ke dalam sistem keuangan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, atau asuransi. Pelaku sering memecah dana menjadi pecahan kecil untuk mengurangi deteksi, lalu mengirimkannya melalui berbagai transaksi legal, seperti pembuatan cek atau deposito.

2. Lapisan (Layering)

Langkah kedua yakni uang yang berasal dari kejahatan dijauhkan dengan cara membeli aset, berinvestasi, atau menyebarkannya melalui rekening bank di negara-negara surga pajak. Selain itu, bisa juga dilakukan melalui offshore banking dan transaksi menggunakan perusahaan boneka atau shell corporation.

3. Integrasi (Integration)

Langkah terakhir yakni uang hasil pencucian digunakan secara langsung atau diinvestasikan ke berbagai produk keuangan, digunakan untuk mendanai kegiatan bisnis yang sah, atau bahkan untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana. Ini bisa dilakukan melalui investasi dalam bisnis, pembelian aset, atau pembiayaan korporasi.

4 Contoh Kasus Money Laundering di Indonesia

contoh kasus money laundering
Contoh Kasus Money Laundering di Indonesia

Di Indonesia, terdapat beberapa kasus pencucian uang yang besar dan cukup menarik perhatikan banyak orang, diantaranya sebagai berikut!

1. Kasus Edy Tansil (1990-an)

Edy Tansil merupakan seorang pengusaha yang terlibat dalam serangkaian kasus korupsi dan pencucian uang besar-besaran di Indonesia pada tahun 1990-an. Ia dikenal karena keterlibatannya dalam skema penipuan, penggelapan, dan money laundering melalui berbagai bisnis dan investasi ilegal. 

2. Kasus Century Bank (2008)

Kedua, Kasus Century Bank yang merupakan salah satu skandal pencucian uang terbesar di Indonesia. Pada tahun 2008, bank swasta nasional, Century Bank, terlibat dalam penggunaan dana bailout pemerintah untuk kepentingan pribadi dan transaksi mencurigakan. Skandal ini mengguncang stabilitas keuangan nasional kala itu.

3. Kasus Proyek e-KTP (2016)

Kasus pencucian uang terkait dengan proyek e-KTP terjadi beberapa tahun yang lalu di Indonesia. Kasus ini mencuat pada periode sekitar tahun 2013 hingga 2016. Selama periode ini, ditemukan dugaan penyalahgunaan dana negara yang terlibat sejumlah pejabat pemerintah dan pihak swasta dalam proyek tersebut

Baca Juga: Ini 7 Cara Mudah Cek NIK KTP Secara Online, Apakah Sudah Terdaftar?

4. Kasus Penggelapan Dana BPJS Ketenagakerjaan (2016)

Pada tahun 2016, terungkap bahwa sejumlah besar dana milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini melibatkan praktik korupsi dan pencucian uang, yang merugikan jutaan peserta program jaminan sosial di Indonesia.

3 Cara Mencegah Money Laundering 

mencegah pencucian uang
Cara Mencegah Money Laundering

Menurut informasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa langkah sebagai AML atau anti pencucian uang diantaranya yakni!

A. Peran Penyedia Jasa Keuangan

  1. Penyedia jasa keuangan harus menerapkan program Anti Money Laundering dengan menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD) serta Customer Due Diligence (CDC) demi mengidentifikasi profil dan risiko nasabah. Langkah-langkah ini meliputi identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah.
  2. Pemeliharaan data statistik atas rekening yang dilaporkan juga harus dilakukan.
  3. Laporan Transaksi Mencurigakan (LKTM), Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), dan Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL) harus disampaikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

B. Peran Nasabah Penyedia Jasa Keuangan

  1. Nasabah wajib memberikan identitas dan informasi yang benar kepada Pihak Pelapor, termasuk identitas diri, sumber dana, dan tujuan transaksi.
  2. Dalam transaksi untuk pihak lain, setiap orang harus memberikan informasi yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan tentang identitas diri, tujuan transaksi pihak lain, serta sumber dana tersebut.
  3. Transaksi pengiriman uang online harus dilakukan dengan memberikan identitas dan informasi yang benar, termasuk asal pengirim, alamat, penerima, jumlah uang, dan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

C. Peran Masyarakat Umum

  1. Masyarakat umum sebaiknya tidak membeli harta atau aset yang status kepemilikannya tidak jelas.
  2. Menolak penerimaan sumbangan dana tanpa jelasnya tujuan penggunaannya.
  3. Menolak mendanai pembelian bahan kimia berbahaya sebagai bentuk pencegahan pendanaan terorisme.
  4. Tidak terlibat dalam pengumpulan dana untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi yayasan atau organisasi.
  5. Menolak untuk membantu penyebaran materi yang cenderung anarkis atau radikal.

Baca Juga: Kenali Jenis – Jenis Identitas & Cara Verifikasinya Mudah!

Sudah Paham Praktik Money Laundering dan Regulasi AML?

Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik money laundering dan regulasi AML, penting bagi Anda untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan yang efektif. Salah satu tindakan pencegahan yang dapat diambil adalah menggunakan watchlist screening dari Verihubs

Layanan ini memungkinkan institusi keuangan dan bisnis untuk memeriksa pelanggan dan transaksi mereka terhadap daftar watchlist yang mencakup entitas atau individu yang terlibat dalam kegiatan ilegal atau dicurigai melakukan pencucian uang.

Selain itu, produk dari watchlist screening menawarkan berbagai keunggulan, seperti Sumber Data yang Andal dan Kredibel, Gratis Biaya Integrasi bagi Layanan Berbasis API, Responsif, Integrasi API yang Mudah, Skema Pembayaran TOP 14 hari, serta Dasbor Tunggal yang Menyediakan Data Secara Maksimal.Maka, dengan menerapkan watchlist screening, institusi keuangan Anda dapat mengidentifikasi potensi risiko dengan lebih cepat dan efisien, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah money laundering.

SOURCE:

https://www.sas.com/ro_ro/insights/fraud/anti-money-laundering.html
https://www.starburst.io/learn/data-fundamentals/anti-money-laundering/
https://www.idnow.io/glossary/anti-money-laundering-aml/
https://jdih.ppatk.go.id/produk-hukum/detail/209/undang-undang-nomor-8-tahun-2010-tentang-pencegahan-dan-pemberantasan-tindak-pidana-pencucian-uang
https://www.bi.go.id/en/fungsi-utama/sistem-pembayaran/anti-pencucian-uang-dan-pencegahan-pendanaan-terrorisme/default.aspx
https://www.imf.org/en/Topics/Financial-Integrity/amlcft
https://www.finra.org/rules-guidance/key-topics/aml