Pentingnya Cek Perusahaan Terdaftar di OJK dengan 3 Cara Ini

September 30, 2022
Pentingnya Cek Perusahaan Terdaftar di OJK dengan 3 Cara Ini

Cara cek perusahaan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting untuk diketahui, khususnya oleh para investor. Bukankah belakangan ini marak terjadi investasi bodong? Jadi, pastikan untuk melakukan pengecekan perusahaan terdaftar di OJK untuk mengetahui apakah perusahaan yang memberikan tawaran investasi memiliki legalitas atau tidak. Jangan sampai sudah mengucurkan dana lumayan besar, namun ternyata investasi yang ditawarkan abal-abal.

Selain perusahaan investasi bodong, hal lain yang juga wajib diwaspadai adalah perusahaan fintech ilegal, yang menawarkan pinjaman dengan bunga ringan. Jika mendapatkan penawaran tersebut, sebaiknya jangan mudah tergiur dengan mudahnya persyaratan dan bunga ringan, lalu pastikan perusahaan tersebut terdaftar di OJK. 

Dua kasus tersebut belakangan ini memang marak terjadi dan menjadi perhatian OJK. Masyarakat harus waspada dan cerdas dalam memilih perusahaan legal yang tepat. Kebanyakan, perusahaan investasi akan memberikan statement bahwa perusahaannya telah terdaftar di  OJK. Tapi sebaiknya jangan terbuai dengan pernyataan tersebut, dan pastikan sendiri kebenarannya melalui situs OJK. Maka dari itu, masyarakat harus paham bagaimana cara cek perusahaan terdaftar di OJK. Mari simak ulasan di bawah ini sampai akhir. 

Apa Itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? 

Anda mungkin sudah sangat familiar dengan OJK, namun belum begitu paham apa tugas-tugasnya. Singkatnya, seluruh kegiatan yang terkait dengan keuangan di Indonesia harus diawasi oleh OJK. OJK yang merupakan lembaga independen memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi seluruh kegiatan keuangan di Indonesia. 

Tugas utama OJK berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, yaitu melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, serta sektor jasa keuangan lainnya. Pengawasan dan pengaturan tersebut mulai dari asuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, dan jasa keuangan lainnya. Jadi, tugas OJK adalah mengawasi perizinan pendirian bank, pembukaan kantor cabang, kepemilikan, termasuk juga jika bank tersebut merger, hingga pencabutan izin operasi sebuah bank. 

Aspek kesehatan bank juga berada di bawah pengawasan OJK. Adanya lembaga ini tentunya akan membuat masyarakat merasa aman dan nyaman untuk menyimpan uang di bank. Selain itu, lembaga keuangan non bank juga menjadi objek pengawasan OJK, termasuk perusahaan keuangan yang menawarkan gurihnya berinvestasi. Jika dalam perjalanan ada perusahaan keuangan yang ilegal, maka pihak OJK akan langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan perusahaan tersebut. Lembaga OJK juga mengimbau agar para investor mengetahui bagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK.

Waspada Terhadap Perusahaan Keuangan Ilegal! 

Mengapa harus memilih perusahaan yang terdaftar secara resmi di OJK? Sebetulnya, ada aturan yang jelas dan mengikat untuk setiap perusahaan yang terdaftar di OJK, misalnya ketentuan besaran bunga, persyaratan pinjaman yang diberikan, dan lain-lain.

Jika seseorang meminjam dana atau berurusan dengan perusahaan yang terdaftar di OJK, jaminan kerahasiaan data akan dijamin aman dan tidak tersebar. Sebab, jaminan perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab lembaga tersebut. 

Lantaran sudah ada aturan yang seragam dari OJK, itu artinya jika ada perusahaan yang menawarkan persyaratan lebih mudah, jangan mudah percaya karena besar kemungkinan perusahaan tersebut abal-abal alias bodong. Begitu pula dengan investasi bodong, jika menawarkan keuntungan besar dalam waktu cepat, maka patut diwaspadai. Investasi bodong bisa marak, ternyata ada sebabnya. Salah satunya adalah rendahnya literasi masyarakat, kemajuan teknologi digital, dan kebiasaan keuangan yang keliru di masyarakat. 

Lantas, bagaimana caranya agar tidak tertipu investasi bodong atau pinjaman dari perusahaan fintech? Salah satunya adalah dengan mengetahui cara cek perusahaan terdaftar di OJK. 

3 Cara Cek Perusahaan Terdaftar di OJK

cek perusahaan terdaftar
Sumber: Freepik

Sebelum menggelontorkan dana investasi, cek dulu perusahaan tersebut legal atau tidak. Ini adalah cara agar tidak terjebak dalam investasi bodong. Untuk fintech, biasanya perusahaan akan menawarkan kemudahan syarat pinjaman, namun perusahaan tersebut akan berbuat curang sejak awal di mana mereka akan memotong besaran pinjaman yang cair ke rekening nasabah. Selain itu, perusahaan tersebut juga akan memberikan bunga tinggi dan tenggat pinjaman yang relatif singkat. 

Ketimbang terjebak pinjaman online yang mencekik leher dan investasi bodong yang merugikan keuangan, mari ketahui cara cek perusahaan terdaftar di OJK berikut ini:

1. Cek Melalui Situs OJK 

Cara pertama yang dapat dilakukan untuk mengetahui perusahaan asli atau palsu, bisa mengakses situs OJK pada laman ojk.go.id. Pada halaman muka, terdapat sebuah banner “Daftar Pinjaman Online Berizin di OJK” yang dapat diakses dengan mudah. 

Cara lainnya, bisa memilih memilih kanal IKNB, setelah itu pilih “Fintech” untuk melihat daftar perusahaan fintech yang sudah mengantongi izin OJK. Atau jika ingin langsung mengetahui perusahaan legal di bawah OJK, bisa langsung mengakses sikapiuangmu.ojk.id. 

2. Cek Melalui Kontak Resmi OJK

Cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK lainnya adalah melalui telepon, WhatsApp, dan alamat email resmi OJK. Nomor telepon resmi OJK adalah 157, nomor WhatsApp 081-157-157-157, dan alamat email resmi OJK adalah konsumen@ojk.go.id. 

3. Cek Melalui Surat Izin Resmi

Cara cek perusahaan terdaftar di OJK juga bisa dengan meminta perusahaan investasi menunjukkan surat izin resmi yang dikeluarkan oleh OJK. Namun hati-hati, sebaiknya jangan langsung percaya. Ciri khusus surat asli, adalah terdapat kode QR yang dapat dipindah dan bisa langsung terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id. 

Baca juga: Simak 6 Tips dalam Memilih Partner Bisnis yang Tepat untuk Usaha Anda!

Pentingnya Cek Track Record Perusahaan

cek perusahaan terdaftar
Sumber: Freepik

Sebelum berinvestasi atau menjalin kerja sama bisnis, Anda harus melakukan track record perusahaan, termasuk cek perusahaan terdaftar seperti yang telah dijelaskan di atas.

Lebih dari itu, untuk memudahkan Anda dalam melakukan pengecekan track record perusahaan, Anda bisa mengandalkan fitur dan layanan Business Verification berupa Company Check dari Verihubs. Dengan mengandalkan fitur ini, berbagai informasi mulai dari verifikasi SK Perusahaan, Pemegang Saham Perusahaan, Pendapatan Perusahaan, hingga Jabatan Perusahaan, akan tersaji secara menyeluruh dan efektif. 

Layanan terbaik dari Verihubs ini telah terintegrasi langsung dengan database pemerintahan. Bahkan menariknya lagi, Verihubs juga akan memeriksa berdasarkan profil serta track record perusahaan secara real-time, tentunya dengan memverifikasi informasi dari sumber yang terpercaya di Indonesia.

Baca juga: Penting! Ketahui 6 Cara Meminimalkan Risiko-Risiko Bisnis

Untuk cara kerja Company Check Verihubs, Anda bisa cek tahapan-tahapannya di bawah ini:

  • Verifikasi SK Perusahaan, data yang dibutuhkan adalah NPWP Perusahaan, Nama Perusahaan, SK Perusahaan, dan SK Amandemen.
  • Verifikasi Pemegang Saham Perusahaan, data yang dibutuhkan adalah NPWP Perusahaan, Nama Perusahaan, NIK Pemegang Saham, dan Nama Pemegang Saham.
  • Verifikasi Pendapatan Perusahaan, data yang dibutuhkan adalah NPWP dan Pendapatan Tahunan.
  • Verifikasi Jabatan Perusahaan, data yang dibutuhkan adalah NIK, NPWP Perusahaan, Nama, NPWP, Posisi, dan Nama Perusahaan.

Fitur dan layanan dari Verihubs ini akan menjamin kemudahan, kenyamanan, dan juga keamanan Anda dalam berbisnis dan menjalankan perusahaan. Langsung saja hubungi kontak layanan Verihubs untuk mempelajari produk Verihubs selengkapnya!