Verihubs Logo
Home Blog Anti Money Laundering: Arti, 3 Tahap, dan Regulasi
9 min read • Watchlist Screening • Published on March 23, 2024

Anti Money Laundering: Arti, 3 Tahap, dan Regulasi

Anti Money Laundering: Arti, 3 Tahap, dan Regulasi

Anti money laundering (AML) adalah rangkaian kebijakan dan prosedur untuk mencegah, mendeteksi, dan melaporkan pencucian uang. Di Indonesia, programnya bernama APU PPT dan bersandar pada UU Nomor 8 Tahun 2010 serta POJK Nomor 8 Tahun 2023. Pencucian uang sendiri biasanya berjalan dalam tiga tahap: placement, layering, dan integration.

Apa Itu Anti Money Laundering dan Pencucian Uang?

Pencucian uang (money laundering) adalah upaya menyamarkan asal-usul harta hasil kejahatan agar tampak sah. Pasal 607 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) menyebut perbuatannya, antara lain menempatkan, mentransfer, membelanjakan, atau mengubah bentuk harta yang pelaku ketahui berasal dari tindak pidana. Jadi, pasal ini menyebut kejahatan tersebut sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, anti money laundering adalah sisi pencegahannya. Di sektor jasa keuangan, istilah resminya Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Sejak POJK 8/2023, cakupannya juga meliputi pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPPSPM).

Skalanya besar, meski tidak ada yang tahu angka pastinya. Misalnya, IMF pada 1998 memperkirakan nilai pencucian uang global sekitar 2 sampai 5 persen dari PDB dunia. Kemudian, studi UNODC tahun 2011 memperkirakan dana yang tercuci pada 2009 sekitar 2,7 persen dari PDB global, angka yang masih berada dalam rentang itu.

Tiga Tahap Pencucian Uang: Placement, Layering, Integration

Tiga tahap pencucian uang dalam program anti money laundering

Para praktisi AML biasanya membagi pencucian uang ke dalam tiga tahap. Dalam kasus nyata, tahapannya bisa tumpang tindih, namun kerangka ini tetap membantu tim mengenali di mana sebuah transaksi berada.

TahapYang TerjadiContoh Pola
Placement (penempatan)Dana hasil kejahatan pertama kali masuk ke sistem keuanganSetoran tunai berulang dalam jumlah kecil ke banyak rekening
Layering (pelapisan)Pelaku memindahkan dana berulang kali untuk memutus jejaknyaTransfer berantai antar rekening, perusahaan cangkang, atau negara
Integration (integrasi)Dana kembali ke ekonomi legal dan tampak sahPembelian properti, kendaraan, atau penyertaan modal di usaha sah

Tahap placement terutama memakai rekening atas nama orang lain, termasuk rekening yang pelaku buka dengan identitas curian atau milik pihak yang menyewakan rekeningnya. Karena itu, verifikasi identitas saat pembukaan rekening menjadi salah satu titik pencegahan paling awal. Contoh pola usaha yang sering menjadi sarana pencucian uang kami bahas di artikel contoh bisnis pencucian uang.

Dasar Hukum Anti Money Laundering di Indonesia

Dasar hukum anti money laundering di Indonesia

Jadi, kerangka AML Indonesia berdiri di atas tiga lapis aturan: undang-undang, peraturan otoritas, dan standar internasional.

UU TPPU dan KUHP Baru

UU Nomor 8 Tahun 2010 tetap menjadi dasar kewajiban pihak pelapor, seperti mengenali pengguna jasa dan melapor ke PPATK. Tapi ancaman pidana bagi pelaku sudah pindah. Sejak 2 Januari 2026, Pasal 622 KUHP baru mencabut Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU tersebut, lalu memindahkan rumusannya ke Pasal 607.

Menurut Pasal 607 ayat (1), pelaku yang menempatkan atau mentransfer harta hasil kejahatan terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak kategori VII, yaitu Rp5 miliar. Kemudian, pelaku yang menyembunyikan asal-usul harta terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak kategori VI, yaitu Rp2 miliar. Sementara itu, penerima harta tersebut terancam penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Namun ancaman pidana itu berlaku untuk pelaku pencucian uang, bukan untuk lembaga yang lalai menjalankan program AML. Untuk kelalaian PJK, regulator memakai sanksi administratif.

POJK Nomor 8 Tahun 2023

Sejak 14 Juni 2023, POJK 8/2023 menjadi aturan APU PPT bagi penyedia jasa keuangan di bawah OJK, menggantikan POJK Nomor 12/POJK.01/2017. Pertama, Pasal 3 mewajibkan program yang mencakup pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem informasi manajemen, serta sumber daya manusia dan pelatihan. Pasal 4 juga mewajibkan PJK memperbarui penilaian risikonya paling sedikit sekali setahun.

Akibatnya, pelanggaran berujung sanksi administratif, menurut Pasal 7 ayat (1). Bentuknya mulai dari peringatan tertulis dan denda, sampai pembatasan atau pembekuan kegiatan usaha tertentu. Ringkasan lengkap isi aturannya ada di artikel POJK APU PPT.

Standar FATF

Di tingkat global, Financial Action Task Force (FATF) menetapkan 40 Rekomendasi sebagai acuan AML. Indonesia bergabung sebagai anggota penuh pada Oktober 2023, dan sejak 2015 sudah tidak masuk daftar negara berdefisiensi strategis. Karena itu, mutu program AML di sektor keuangan ikut menentukan reputasi Indonesia di mata mitra global.

Kewajiban Anti Money Laundering bagi Penyedia Jasa Keuangan

Bagi PJK, AML berarti serangkaian kewajiban dengan dasar dan tenggat yang jelas:

KewajibanDasar HukumInti Kewajiban
Mengenali pengguna jasa (CDD)UU 8/2010 Pasal 18, POJK 8/2023 Pasal 19Identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah
Pemeriksaan lebih dalam (EDD)POJK 8/2023 Pasal 35 sampai 41Nasabah berisiko tinggi, PEP, dan negara berisiko tinggi
Laporan Transaksi Keuangan MencurigakanUU 8/2010 Pasal 23 dan 25Paling lama 3 hari kerja sejak PJK mengetahui unsur mencurigakan
Laporan Transaksi Keuangan TunaiUU 8/2010 Pasal 23 dan 25Tunai minimal Rp500 juta, paling lama 14 hari kerja
Laporan transfer dana luar negeriUU 8/2010 Pasal 23Transfer dari dan ke luar negeri
Penilaian risikoPOJK 8/2023 Pasal 4Diperbarui paling sedikit sekali setahun

Kewajiban pertama bahkan menjadi fondasi semua kewajiban lain. Tanpa identitas nasabah yang benar, pemantauan transaksi dan pelaporan ke PPATK hanya menganalisis profil yang palsu. Rincian tahapannya ada di panduan CDD dan EDD, sedangkan perlakuan khusus bagi pejabat publik kami bahas di artikel nasabah PEP.

Celah Pencucian Uang di Layanan Keuangan Digital

Celah pencucian uang lewat rekening atas nama orang lain di layanan digital

Onboarding digital memangkas waktu pembukaan rekening dari hari ke menit. Namun kecepatan yang sama juga menguntungkan pelaku yang butuh banyak rekening penampung, atau money mule, untuk tahap placement dan layering.

Pola yang paling sering muncul adalah rekening atas nama orang lain. Misalnya, pelaku membuka rekening dengan KTP curian, atau membayar orang untuk meminjamkan rekeningnya. Rekening-rekening itu lalu menampung dan memindahkan dana dalam jumlah kecil supaya tidak menarik perhatian.

Karena itu, ada dua lapis pertahanan untuk pola ini. Pertama, verifikasi identitas yang kuat saat pendaftaran, termasuk pencocokan data kependudukan, wajah, dan liveness detection. Kedua, pemantauan transaksi setelah rekening aktif. Verifikasi identitas tidak menangkap rekening yang pemiliknya sendiri sewakan, sehingga pemantauan transaksi tetap wajib berjalan.

Verihubs untuk Program Anti Money Laundering

Verifikasi identitas nasabah dari Verihubs mencocokkan NIK, nama, dan tanggal lahir dengan sumber data otoritatif saat pendaftaran. Dengan begitu, lapisan ini menutup celah rekening dengan identitas karangan atau hasil edit.

Sementara itu, untuk kewajiban EDD, screening nama nasabah terhadap PEP membandingkan nama dengan basis data profil PEP, keluarga dan rekan PEP, sanksi, watchlist, serta catatan kriminal. Setiap hasil juga membawa tingkat risiko dan skor kemiripan, sehingga analis bisa memprioritaskan peninjauan.

Tapi teknologi verifikasi bukan program AML itu sendiri. Penilaian risiko, pemantauan transaksi, dan keputusan melapor ke PPATK tetap berada di tangan PJK.

Pertanyaan Umum tentang Anti Money Laundering

Apa itu anti money laundering?

Anti money laundering (AML) adalah kebijakan dan prosedur untuk mencegah, mendeteksi, dan melaporkan pencucian uang. Di sektor keuangan Indonesia, istilah resminya APU PPT, dengan dasar UU Nomor 8 Tahun 2010 dan POJK Nomor 8 Tahun 2023.

Apa itu TPPU?

TPPU adalah tindak pidana pencucian uang, yaitu perbuatan menyamarkan asal-usul harta hasil kejahatan. Sejak 2 Januari 2026, rumusannya ada di Pasal 607 KUHP baru. Menurut pasal itu, pelaku yang menempatkan atau mentransfer harta tersebut terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Apa saja 3 tahap pencucian uang?

Tiga tahapnya adalah placement, layering, dan integration. Pertama, placement memasukkan dana kotor ke sistem keuangan. Kemudian layering memindahkannya berulang kali untuk memutus jejak, lalu integration mengembalikannya ke ekonomi legal agar tampak sah.

Apa itu APU PPT?

APU PPT adalah singkatan dari Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Jadi, ini istilah resmi program AML di sektor jasa keuangan Indonesia. Sejak POJK 8/2023, programnya juga mencakup pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Apa perbedaan AML dan KYC?

AML adalah program kepatuhan yang luas, mulai dari penilaian risiko, pemantauan transaksi, sampai pelaporan ke PPATK. KYC adalah prinsip mengenali nasabah yang menjadi bagian dari program itu. Jadi KYC termasuk dalam AML, tetapi AML jauh lebih luas.

Kapan lembaga keuangan wajib melapor ke PPATK?

Menurut UU Nomor 8 Tahun 2010, laporan transaksi mencurigakan wajib masuk paling lama 3 hari kerja sejak PJK mengetahui unsur mencurigakan. Sementara itu, menurut undang-undang yang sama, laporan transaksi tunai minimal Rp500 juta wajib masuk paling lama 14 hari kerja sejak transaksi berlangsung.

Anti Money Laundering Dimulai dari Identitas yang Benar

Program AML punya banyak komponen, tetapi semuanya bergantung pada satu hal: data nasabah yang benar. Pemantauan transaksi secanggih apa pun akan salah membaca pola jika profil nasabahnya palsu sejak awal.

Karena itu, tim compliance sebaiknya mengevaluasi program AML dari hulu. Periksa seberapa kuat verifikasi identitas saat onboarding, lalu pastikan screening dan pemantauan berjalan sepanjang hubungan usaha.

Kepatuhan terhadap UU TPPU dan POJK 8/2023 bukan pilihan. Bahas penguatan program AML Anda bersama tim Verihubs, mulai dari verifikasi identitas sampai screening PEP.

Client Verihubs
Deteksi Aktivitas Mencurigakan dengan Watchlist Screening Verihubs
Coba GRATIS Sekarang
Lihat Blog