Kenali 4 Tahapan Pelaksanaan CDD dan Apa Bedanya dengan EDD

CDD adalah

Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) adalah dua elemen penting manajemen resiko pelanggan bagi perusahaan. Sebenarnya, baik CDD maupun EDD bisa dijelaskan sebagai pemeriksaan latar belakang, di mana laporan ini bisa untuk perorangan atau untuk sebuah perusahaan. Keduanya dapat membuat suatu perusahaan bisa memperoleh informasi, di mana dari informasi inilah, penentuan manajemen risiko terhadap pelanggan bisa diterapkan.

Lebih lanjut mengenai Customer Due Diligence, mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

Apa yang Dimaksud dengan CDD?

Bank Indonesia menjelaskan bahwa CDD adalah suatu kegiatan yang di dalamnya mencakup verifikasi, identifikasi, dan juga pemantauan yang dilakukan oleh pihak bank guna memastikan bahwa kegiatan transaksi sudah dilakukan sesuai dengan profil risiko calon nasabah, walk in customer, atau nasabah yang bersangkutan.

Prosedur CDD yang harus dilakukan oleh pihak bank atau perusahaan adalah dengan cara melakukan hubungan bisnis dengan calon nasabah, melakukan hubungan bisnis dengan walk in customer, meragukan kebenaran informasi yang diserahkan oleh nasabah, penerima kuasa atau beneficial owner, atau terdapat transaksi yang tidak wajar.

Mengapa CDD Diperlukan?

CDD harus dilakukan oleh sebuah institusi finansial, baik bank maupun perusahaan dalam beberapa situasi berikut ini:

  • Menjalin hubungan bisnis baru. Perusahaan harus melakukan CDD sebelum melakukan kerja sama bisnis baru untuk memastikan bahwa konsumen dapat memenuhi profil risiko mereka dan tidak menggunakan identitas pribadi.
  • Transaksi secara berkala. Beberapa transaksi berkala memerlukan adanya CDD, di mana proses ini mungkin melibatkan sejumlah uang dengan batasan tertentu atau entitas beresiko tinggi di luar negeri.
  • Adanya kecurigaan pencucian uang. Jika konsumen atau nasabah dicurigai atas pencucian uang atau membiayai terorisme, maka perusahaan wajib melakukan CDD.
  • Dokumentasi yang meragukan. Apabila identifikasi dokumen yang diberikan oleh konsumen atau nasabah tidak cukup dan tidak dapat diandalkan, maka perusahaan harus mengimplementasikan CDD secara lebih mendalam.

CDD Adalah Aturan yang Diwajibkan Pemerintah Indonesia

Customer Due Diligence atau CDD adalah sebuah proses pengumpulan profil pelanggan serta informasi pelanggan yang dianggap relevan. Data-data inilah yang kemudian akan kembali dievaluasi, di mana tujuan CDD adalah demi mengetahui dari mana dan seperti apa penggunaan dari data tersebut. Jika ternyata ada risiko kemungkinan untuk terorisme atau pencucian uang, maka tentunya harus segera ditangani.

Jika CDD selesai dilakukan dan tingkat risiko dari data sudah ditetapkan, maka perusahaan akan melakukan tindak lanjut dan tingkat risiko pelanggan akan ditentukan. Perusahaan juga akan memutuskan apakah akan melakukan kerja sama tingkat lanjut atau tidak.

Ternyata, CDD diwajibkan oleh Pemerintah Indonesia. Peraturan Nomor 14/27/PBI/2021 diterbitkan Bank Indonesia terkait dengan CDD. Aturan ini merupakan Implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank, sehingga seluruh bank di Indonesia harus menerapkannya sejak Desember 2021 lalu. 

Tahapan Pelaksanaan CDD Adalah Sebagai Berikut

CDD adalah
Sumber: Freepik

Pada dasarnya, CDD dilakukan untuk mendapatkan informasi dan kebenaran dari data yang dibutuhkan. Adapun proses tahapan CDD adalah sebagai berikut:

1. Tahap Identifikasi Nasabah 

Pada tahapan yang pertama ini, pihak bank atau perusahan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) wajib mengelompokan calon nasabah dan nasabah sesuai dengan tingkat risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. Identifikasi ini meliputi profil nasabah, usaha yang dimiliki, lokasi usaha, pendapatan, jumlah transaksi, struktur kepemilikan, serta berbagai informasi lainnya yang dapat menjadi indikator tingkat risiko nasabah. 

2. Tahap Verifikasi 

Tahapan yang selanjutnya dari CDD adalah melakukan verifikasi atas informasi yang didapatkan dari calon nasabah melalui berbagai media. Baik dari dokumen pendukung, pertemuan secara langsung oleh konsumen, maupun panggilan melalui sarana elektronik.

3. Tahap Pengkinian dan Pemantauan 

Kemudian, PJK juga diwajibkan untuk melakukan pengkinian data dan pemantauan terhadap hubungan usaha dengan nasabah, dan memastikan transaksi yang dilakukan oleh nasabah sejalan dengan aturan yang ditetapkan. 

4. Tahap Tindak Lanjut 

Tahapan yang terakhir adalah tindak lanjut, di mana PJK dapat melanjutkan kerja sama atau hubungan usaha jika tidak ditemukannya indikasi tindak pencucian uang dan tindak pendanaan terorisme. Sebaliknya, jika PJK tidak dapat memberikan kebenaran identitas dan dokumen nasabah, maka PJK harus menolak atau membatalkan transaksi untuk menjalin kerja sama maupun hubungan usaha.

Baca juga: Manfaat Teknologi Verifikasi Identitas KTP untuk Bisnis Anda

Mengenal Perbedaan CDD dan EDD

Apabila dirasa kegiatan CDD kurang meyakinkan perusahaan atau bank, maka diperlukan adanya kegiatan EDD. EDD menjadi sebuah tindakan CDD yang lebih mendalam guna mengidentifikasi calon nasabah, termasuh dilakukan Politically Exposed Person (PEP) atas adanya tindakan kecurigaan pencucian uang dan juga pendanaan aksi terorisme.

Kegiatan EDD ini mencakup serangkaian tindakan dan proses, di antaranya seperti:

  • Memperoleh material tambahan supaya bisa mengidentifikasi calon nasabah.
  • Mencari tahu secara lebih dalam mengenai sumber kekayaan atau sumber pendanaan calon nasabah.
  • Memahami secara lebih detail terkait sifat hubungan bisnis dan tujuan transaksi yang hendak dilakukan.
  • Mengaplikasikan prosedur pemantauan secara berkelanjutan atau ongoing monitoring.

EDD di Indonesia bersifat wajib dan perlu observasi yang lebih dalam jika terdapat kasus yang mencurigakan. Pemantauan berkelanjutan dari EDD bertujuan untuk mengawasi seluruh transaksi selama hubungan bisnis terjalin, menyimpan dokumen catatan untuk keperluan CDD, serta untuk mempertahankan responsivitas atas perubahan yang bisa terjadi pada profil risiko. 

Baca juga: 5 Alasan Pentingnya Menerapkan Sistem Verifikasi Identitas pada Bisnis Teknologi Finansial

Demikianlah informasi mengenai CDD, termasuk tahapannya dan perbedaannya dengan EDD. Sebetulnya, ada sebuah upaya yang tidak boleh Anda lewatkan, yaitu menerapkan sistem verifikasi yang unggul pada bisnis Anda.

Verihubs hadir menawarkan berbagai solusi terbaiknya, mulai dari Phone Number Verification, Identity Verification, Biometric Verification, Business Verification, hingga Employee Verification. Berpartner dengan Verihubs, Anda bisa membangun ekosistem digital dan mendapatkan kemudahan dalam sistem verifikasi serta otentikasi yang terintegrasi di sistem perusahaan digital Anda. Teknologi yang dikembangkan oleh Verihubs akan membantu bisnis atau perusahaan digital Anda dalam berinovasi dan menjadi semakin populer. Silakan hubungi kontak layanan Verihubs dan jadwalkan demo sekarang!

Artikel Terbaru Kami

insurance fraud

Mengenal Apa Itu Insurance Fraud dan Cara Mencegahnya

10 Perkembangan Teknologi Asuransi Beserta Pemanfaatannya

ikd digital

Apa Itu IKD Digital? Verifikasi Identitas dengan Mudah!