Cek dan Ketahui Detail Profil Perusahaan dengan 4 Cara Ini Sebelum Investasi!
Sebagian orang mungkin akan langsung tergiur dengan iming-iming investasi, padahal ada satu hal yang wajib dilakukan sebelum menggelontorkan dana, yaitu cek profil perusahaan apakah legal atau tidak agar tidak terjebak investasi bodong.
Untuk teknologi finansial, biasanya perusahaan akan menawarkan berbagai kemudahan syarat pinjaman. Namun, perusahaan tersebut akan berbuat curang sejak awal, di mana mereka akan memotong besaran pinjaman yang cair ke rekening peminjam. Selain itu, perusahaan bodong tersebut biasanya juga akan memberikan bunga tinggi dan tenggat pinjaman yang relatif singkat.
Daripada terjebak pinjaman online yang mencekik leher dan investasi bodong yang merugikan keuangan pribadi maupun bisnis Anda, mari simak ulasan mengenai cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK.
Kenapa Cek Profil Perusahaan Perlu Dilakukan?
Profil perusahaan atau company profile adalah penjelasan mengenai suatu perusahaan yang dibuat secara ringkas yang dapat menggambarkan pekerjaan, kualitas, hingga standar yang dijunjung dengan jelas.
Pada umumnya, profil perusahaan akan ditampilkan pada website perusahaan dan saat sebuah perusahaan ingin memberikan proposal usaha pada calon investor. Jika profil perusahaan dapat meyakinkan calon investor untuk melamar pekerjaan maupun membeli produk yang ditawarkan, maka hal tersebut akan berdampak baik bagi perusahaan yang bersangkutan. Jadi, dapat dikatakan bahwa profil perusahaan memiliki peran penting dalam menarik perhatian peminat dan membangun image suatu perusahaan.
Apa Saja yang Dimuat Dalam Profil Perusahaan?
Hal paling penting yang harus dimuat di dalam profil perusahaan adalah informasi mengenai detail dari perusahaan agar pihak yang mengunjungi website perusahaan, atau membaca proposal usaha dapat mengetahui perusahaan secara lebih rinci. Berikut ini adalah beberapa detail perusahaan yang sebaiknya dituliskan, baik dalam proposal usaha maupun di dalam website perusahaan:
- Nama dan alamat perusahaan
- Nomor telepon perusahaan
- Alamat situs website (dalam proposal usaha)
- Alamat email perusahaan
- Tanggal perusahaan didirikan.
Selain itu, terdapat pula beberapa informasi dasar yang dapat mendukung detail perusahaan yang ditulis sebelumnya. Penting untuk diketahui bahwa informasi-informasi di bawah ini tidak harus dituliskan, namun akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perusahaan, di antaranya adalah:
- Sejarah dan pertumbuhan perusahaan
- Visi dan misi perusahaan
- Penjelasan mengenai tim manajemen
- Deskripsi produk atau jasa yang ditawarkan.
Jika perusahaan sudah berhasil mendapatkan beberapa pencapaian yang dapat dibanggakan, maka sebaiknya pencapaian tersebut juga ditulis ke dalam profil perusahaan. Terdapat beberapa pencapaian yang dapat ditulis dalam profil perusahaan untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan, seperti penghargaan, sertifikasi, pendapat konsumen dan klien (testimoni), hingga pengakuan dari media.
Baca juga: Pentingnya User Experience (UX) pada Aplikasi Bisnis Digital
Cara Cek Profil Perusahaan yang Terdaftar di OJK
Mengetahui cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK juga menjadi salah satu hal yang harus dilakukan untuk menghindari penipuan, termasuk saat investasi.
Investasi dapat diartikan bahwa Anda mengalokasikan uang untuk menghasilkan pendapatan atau keuntungan. Investasi ini bisa dilakukan dengan berbisnis atau membeli aset dengan harapan bisa menjualnya kembali, hingga mendapatkan keuntungan. Namun sebelum berinvestasi, ketahui dahulu tujuan investasi yang akan dilakukan.
Ada kalanya investasi tidak stabil dan hasilnya di luar prediksi, itulah mengapa tujuan keuangan harus diketahui agar bisa mengambil keputusan yang tepat ketika berinvestasi.
Pastikan juga mengetahui secara detail dan terperinci bagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK. Dengan begitu, tujuan investasi pribadi maupun bisnis akan tercapai tanpa takut tertipu. Berikut ini ada empat cara cek perusahaan terdaftar di OJK yang perlu dipahami satu per satu:
1. Cek Perusahaan Terdaftar Melalui Situs OJK
Untuk mengetahui perusahaan asli atau palsu, bisa dengan cara mengakses situs OJK pada laman ojk.go.id. Pada halaman muka, terdapat banner “Daftar Pinjaman Online Berizin di OJK”, dan Anda bisa mengaksesnya dari situ.
2. Menghubungi Kontak Resmi OJK
Cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK lainnya adalah dengan mengaksesnya melalui telepon, WhatsApp, dan alamat email resmi. Perlu dicatat, nomor telepon resmi OJK adalah kontak OJK 157. Anda juga bisa mengakses WhatsApp ke nomor 081-157-157-157, sedangkan untuk alamat email resmi OJK adalah konsumen@ojk.go.id.
3. Melalui Kanal IKNB
Cara lain juga bisa dilakukan dengan memilih kanal IKNB, setelahnya pilih “Fintech”, dan Anda akan melihat daftar perusahaan teknologi finansial yang sudah mengantongi izin OJK.
Jika ingin langsung mengetahui perusahaan legal di bawah OJK, Anda pun bisa langsung mengakses sikapiuangmu.ojk.id.
4. Cek Perusahaan Terdaftar Melalui Surat Izin Resmi
Cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK juga bisa dengan meminta perusahaan investasi menunjukkan surat izin resmi yang dikeluarkan oleh OJK. Tapi sebaiknya Anda tetap berhati-hati, jangan langsung percaya.
Salah satu ciri khusus surat asli, adalah terdapat kode QR di mana dengan kode QR tersebut, Anda bisa memindainya dan akan langsung terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id.
Baca juga: WhatsApp Blast, Dapatkan 7 Keuntungnnya bagi Bisnis Digital
Sebelum berinvestasi atau menjalin kerja sama bisnis, Anda memang dituntut untuk melakukan pengecekan profil perusahaan terlebih dahulu. Untuk memudahkan Anda, fitur dan layanan Business Verification berupa Company Check dari Verihubs bisa diandalkan.
Dengan mengandalkan fitur ini, background check perusahaan akan tersaji secara menyeluruh dan efektif. Bahkan, fitur ini telah terintegrasi langsung dengan database pemerintahan, dan akan memeriksa berdasarkan profil serta track record perusahaan secara real-time, serta memverifikasi informasi dari sumber yang terpercaya di Indonesia.
Segera jadwalkan demo atau langsung saja hubungi kontak layanan Verihubs!