Pendekatan Berbasis Risiko dalam Program APU PPT
Pendekatan berbasis risiko adalah cara menjalankan program APU PPT dengan menyesuaikan tingkat pemeriksaan berdasarkan risiko masing-masing nasabah. Nasabah dengan risiko lebih rendah tidak selalu membutuhkan pemeriksaan tambahan yang sama dengan nasabah berisiko tinggi. Tujuannya adalah mengarahkan sumber daya compliance ke area yang memang membutuhkan perhatian lebih besar.
Pendekatan Berbasis Risiko dalam APU PPT
Pendekatan berbasis risiko, atau risk based approach, adalah prinsip yang menyesuaikan intensitas pengendalian dengan tingkat risiko yang dihadapi. Dalam konteks program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, pendekatan ini membantu menentukan seberapa jauh lembaga perlu mengenal nasabahnya dan seberapa intens hubungan usaha tersebut perlu dipantau serta ditinjau ulang.
Artinya, tidak semua nasabah harus diperlakukan dengan kedalaman pemeriksaan yang sama. Perbedaan tingkat risiko dapat memengaruhi informasi yang perlu dikumpulkan, kedalaman uji tuntas, proses persetujuan, hingga frekuensi peninjauan kembali.
Perlu dibedakan dengan penggunaan istilah risk based approach dalam perizinan berusaha. Dalam konteks perizinan, pendekatan berbasis risiko digunakan untuk menentukan persyaratan berdasarkan tingkat risiko suatu kegiatan usaha. Dalam APU PPT, yang menjadi fokus adalah risiko yang terkait dengan nasabah, hubungan usaha, dan aktivitas yang perlu dikendalikan.
Dalam kerangka POJK Nomor 8 Tahun 2023, pendekatan berbasis risiko menjadi dasar yang berkaitan dengan berbagai proses dalam program APU PPT, mulai dari penerimaan nasabah, uji tuntas, pemantauan, hingga pengkinian data. Kerangka program secara lebih lengkap dibahas dalam artikel POJK APU PPT dan kewajiban penyedia jasa keuangan.
Mengapa Nasabah Tidak Selalu Memerlukan Pemeriksaan yang Sama
Memperlakukan semua nasabah dengan tingkat pemeriksaan yang sama mungkin terlihat sebagai pendekatan paling aman. Namun dalam praktiknya, pendekatan tersebut dapat menciptakan masalah di dua sisi sekaligus.
Pertama, dari sisi operasional dan pengalaman nasabah. Jika setiap proses onboarding menjalani pemeriksaan sedalam nasabah berisiko tinggi, proses akan menjadi lebih panjang bagi semua orang. Akibatnya, sebagian besar nasabah yang sebenarnya tidak membutuhkan pemeriksaan tambahan justru ikut melalui proses yang lebih kompleks.
Kedua, ada masalah dalam penggunaan kapasitas tim compliance. Sumber daya untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam selalu terbatas. Jika sebagian besar kapasitas digunakan untuk menangani nasabah dengan risiko lebih rendah, perhatian terhadap kelompok yang benar-benar membutuhkan pengawasan lebih ketat bisa berkurang.
Pendekatan berbasis risiko mencoba menyelesaikan persoalan tersebut dengan membedakan perlakuan berdasarkan tingkat risiko. Ini bukan berarti pemeriksaan menjadi lebih longgar. Nasabah dengan risiko lebih rendah tetap melalui proses verifikasi yang diperlukan, tetapi tidak otomatis harus menjalani seluruh lapisan pemeriksaan tambahan yang biasanya relevan untuk risiko lebih tinggi.
Faktor yang Membentuk Profil Risiko Nasabah
Profil risiko tidak biasanya ditentukan oleh satu variabel saja. Dalam praktiknya, beberapa kelompok faktor dinilai secara bersamaan untuk membentuk gambaran risiko secara lebih menyeluruh.
| Kelompok faktor | Yang dinilai | Contoh yang dapat meningkatkan risiko |
|---|---|---|
| Profil nasabah | Siapa nasabah dan bagaimana latar belakangnya | Status PEP, struktur kepemilikan yang kompleks, atau bidang usaha yang padat transaksi tunai |
| Produk dan jasa | Layanan yang digunakan oleh nasabah | Produk yang memungkinkan perpindahan dana secara cepat lintas pihak |
| Geografis | Lokasi nasabah dan wilayah yang terkait dengan aktivitas atau transaksinya | Wilayah dengan pengawasan yang lemah atau masuk dalam daftar perhatian tertentu |
| Saluran | Cara hubungan usaha dibuka dan dijalankan | Pembukaan hubungan usaha tanpa tatap muka dengan proses pembuktian identitas yang lemah |
Faktor saluran sering kali disalahpahami. Pembukaan rekening atau onboarding tanpa tatap muka tidak otomatis berarti risikonya lebih tinggi. Yang perlu diperhatikan adalah kekuatan proses pembuktian identitas pada saluran tersebut.
Onboarding digital yang mampu mencocokkan wajah dengan foto dokumen dan memeriksa kehadiran pengguna dapat memberikan bukti identitas yang lebih kuat dibanding proses yang hanya mengandalkan pengisian formulir tanpa pemeriksaan tambahan.
Faktor profil nasabah juga bergantung pada kelengkapan data yang dikumpulkan sejak awal. Status politically exposed person dan informasi mengenai pemilik manfaat pada nasabah korporasi hanya dapat dinilai dengan baik jika data yang relevan memang tersedia.
Tingkat Risiko Nasabah dan Implikasinya terhadap Uji Tuntas
Penilaian risiko seharusnya tidak berhenti pada pemberian label. Hasil penilaian perlu diterjemahkan menjadi perbedaan nyata dalam proses pengendalian.
| Perlakuan | Nasabah risiko rendah sampai menengah | Nasabah risiko tinggi |
|---|---|---|
| Kedalaman uji tuntas | Uji tuntas standar | Uji tuntas yang lebih mendalam |
| Data yang dikumpulkan | Identitas dan tujuan hubungan usaha | Dapat mencakup informasi tambahan seperti sumber dana dan latar belakang transaksi |
| Persetujuan | Sesuai kewenangan operasional | Dapat memerlukan persetujuan dari pejabat senior |
| Frekuensi peninjauan | Mengikuti siklus peninjauan yang berlaku | Ditinjau lebih sering dan dapat dipicu oleh perubahan atau peristiwa tertentu |
Pembagian antara uji tuntas standar dan uji tuntas yang lebih mendalam dibahas lebih lanjut dalam artikel tahapan CDD dan perbedaannya dengan EDD.
Profil risiko juga perlu ditinjau kembali seiring perubahan kondisi nasabah. Proses ini berkaitan dengan pengkinian data nasabah, karena data dan kondisi yang berubah dapat memengaruhi penilaian risiko sebelumnya.
Risiko dalam konteks APU PPT juga perlu dibedakan dari risiko fraud. Keduanya memang sama-sama berbicara tentang risiko, tetapi menjawab pertanyaan yang berbeda. Risiko terkait TPPU berfokus pada kemungkinan nasabah atau hubungan usaha digunakan untuk pencucian uang, sedangkan penilaian risiko fraud berfokus pada kemungkinan kerugian akibat tindakan penipuan. Pembahasan khusus mengenai hal tersebut tersedia dalam artikel fraud risk assessment.

Lima Langkah Menyusun Penilaian Risiko Nasabah
Prinsip pendekatan berbasis risiko baru memberikan nilai ketika diterjemahkan ke dalam proses yang benar-benar digunakan oleh tim. Berikut lima langkah praktis untuk membantu mengubah prinsip tersebut menjadi alur operasional.
- Tetapkan kriteria risiko sebelum melakukan penilaian. Kriteria yang terus berubah mengikuti kasus yang sedang dihadapi akan membuat hasil penilaian sulit dibandingkan dari waktu ke waktu.
- Tentukan data yang dibutuhkan untuk setiap faktor risiko. Jika suatu faktor digunakan dalam penilaian, pastikan data pendukungnya memang dikumpulkan. Faktor geografis, misalnya, tidak akan banyak membantu jika informasi lokasi nasabah tidak tersedia atau tidak akurat.
- Hubungkan setiap tingkat risiko dengan tindakan yang berbeda. Tentukan konsekuensi yang jelas untuk setiap kategori risiko, seperti informasi tambahan yang diperlukan, pihak yang memberikan persetujuan, dan waktu peninjauan berikutnya.
- Tetapkan pemicu untuk melakukan peninjauan ulang. Selain peninjauan berkala, organisasi dapat menentukan peristiwa tertentu yang memerlukan evaluasi kembali. Contohnya adalah perubahan pola transaksi atau perubahan data yang kemudian diikuti aktivitas dengan nilai besar.
- Simpan dasar dari setiap penetapan risiko. Ketika suatu keputusan perlu diperiksa kembali, pertanyaannya bukan hanya tingkat risiko yang diberikan kepada nasabah. Yang juga penting adalah alasan dan data yang mendasari penetapan tersebut.
Langkah terakhir sering terlewat karena klasifikasi risiko biasanya dianggap sudah cukup setelah statusnya tercatat di sistem. Padahal, tanpa jejak alasan yang jelas, penetapan tersebut akan lebih sulit dijelaskan atau dipertahankan ketika prosesnya perlu ditinjau kembali.
Kesalahan Umum dalam Penerapan Pendekatan Berbasis Risiko
Menetapkan risiko sekali lalu tidak pernah meninjaunya kembali. Profil risiko yang dibuat saat onboarding tidak selalu mencerminkan kondisi nasabah dalam jangka panjang. Pekerjaan dapat berubah, pola transaksi bergeser, dan kondisi lain yang relevan terhadap risiko juga dapat mengalami perubahan.
Menjadikannya sekadar dokumen kebijakan. Kebijakan dapat mencantumkan beberapa tingkat risiko, tetapi klasifikasi tersebut tidak banyak berarti jika tidak menghasilkan perbedaan nyata dalam proses operasional. Pertanyaan sederhananya adalah: apakah nasabah dengan risiko tinggi benar-benar menjalani proses yang berbeda?
Menggunakan pendekatan berbasis risiko sebagai alasan untuk melemahkan pembuktian identitas. Pendekatan berbasis risiko digunakan untuk menentukan intensitas pengendalian yang sesuai. Karena itu, proses identitas dan data yang menjadi dasar penilaian tetap perlu memiliki kualitas yang memadai.
Melakukan penilaian berdasarkan data yang tidak lengkap. Sistem penilaian risiko dapat menghasilkan skor yang terlihat rapi, tetapi hasilnya tetap bergantung pada kualitas data yang digunakan. Jika data penting tidak tersedia atau tidak akurat, klasifikasi risiko juga kehilangan dasar yang kuat.
Peran Teknologi dalam Mendukung Penilaian Risiko
Penilaian risiko bergantung pada kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Di titik inilah teknologi verifikasi identitas dapat membantu menyediakan data dan bukti identitas sejak awal proses onboarding.
Verihubs menyediakan teknologi seperti ID Verification untuk membantu proses pemeriksaan data identitas, Face Recognition untuk mencocokkan wajah dengan foto pada dokumen, serta Liveness Detection untuk membantu memeriksa bahwa proses dilakukan oleh pengguna yang hadir.
Dengan proses pembuktian identitas yang berjalan secara otomatis, organisasi dapat membangun alur onboarding yang lebih efisien sambil tetap menyediakan dasar data yang diperlukan untuk proses penilaian risiko. Kapasitas tim compliance kemudian dapat lebih difokuskan pada nasabah atau kasus yang memang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.
Watchlist screening dapat melengkapi proses tersebut dengan membantu memeriksa nama nasabah terhadap daftar risiko secara berulang.
Namun, batas peran teknologi perlu tetap jelas. Penetapan kriteria risiko, klasifikasi nasabah, serta keputusan untuk menerima atau menolak hubungan usaha tetap menjadi kewenangan penyedia jasa keuangan. Menurut data resmi Verihubs tahun 2026, teknologi kontrol identitas Verihubs digunakan oleh lebih dari 400 klien di sektor perbankan, fintech, asuransi, dan bursa kripto.
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Pendekatan Berbasis Risiko
Apa itu pendekatan berbasis risiko?
Pendekatan berbasis risiko adalah prinsip yang menyesuaikan intensitas pengendalian dengan tingkat risiko. Dalam program APU PPT, pendekatan ini membantu menentukan seberapa jauh lembaga perlu mengenal nasabahnya dan seberapa intens hubungan usaha tersebut perlu dipantau atau ditinjau kembali.
Apa bedanya dengan risk based approach dalam perizinan berusaha?
Keduanya menggunakan istilah yang sama, tetapi konteksnya berbeda. Dalam perizinan berusaha, pendekatan berbasis risiko digunakan untuk menyesuaikan persyaratan perizinan dengan tingkat risiko kegiatan usaha. Dalam APU PPT, pendekatan ini digunakan dalam konteks penilaian risiko dan kedalaman pengendalian terhadap nasabah atau hubungan usaha.
Faktor apa saja yang menentukan profil risiko nasabah?
Dalam praktiknya, penilaian biasanya mempertimbangkan beberapa kelompok faktor secara bersamaan, termasuk profil nasabah, produk dan jasa yang digunakan, faktor geografis, serta saluran yang digunakan untuk membuka dan menjalankan hubungan usaha.
Apakah nasabah berisiko rendah tidak perlu melalui verifikasi identitas?
Tingkat risiko dapat memengaruhi kedalaman pemeriksaan tambahan dan frekuensi peninjauan. Namun, kualitas data dan pembuktian identitas tetap menjadi bagian penting dalam proses karena informasi tersebut menjadi dasar untuk mengenali nasabah dan melakukan penilaian risiko.
Seberapa sering profil risiko nasabah perlu ditinjau ulang?
Peninjauan dapat mengikuti siklus pengkinian data yang diterapkan oleh penyedia jasa keuangan berdasarkan tingkat risiko nasabah. Penilaian juga dapat ditinjau kembali ketika terjadi perubahan kondisi yang relevan, seperti perubahan pola transaksi atau perubahan status nasabah.
Pendekatan Berbasis Risiko Menentukan Prioritas Pengendalian
Inti dari pendekatan berbasis risiko bukan sekadar mengurangi atau menambah pemeriksaan. Prinsip utamanya adalah memastikan tingkat perhatian dan sumber daya ditempatkan sesuai dengan tingkat risiko yang dihadapi.
Organisasi yang menerapkan tingkat pemeriksaan yang sama untuk semua nasabah berisiko menggunakan kapasitas compliance secara tidak proporsional. Sebaliknya, klasifikasi risiko hanya akan bernilai jika benar-benar menghasilkan perbedaan dalam cara nasabah diproses, dipantau, dan ditinjau.
Salah satu cara sederhana untuk mengevaluasi penerapannya adalah melihat kembali daftar nasabah berisiko tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Apakah mereka benar-benar melalui proses yang berbeda dibanding nasabah lain? Jika perbedaannya hanya terlihat sebagai catatan tambahan di dalam sistem, klasifikasi risiko tersebut mungkin belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi pengendalian operasional.
Kepatuhan terhadap POJK Nomor 8 Tahun 2023 merupakan bagian dari kewajiban penyedia jasa keuangan yang berada dalam cakupannya. Verihubs membantu penyedia jasa keuangan Indonesia mengotomatiskan proses pembuktian identitas sehingga tim compliance dapat memiliki data dan bukti yang lebih kuat untuk mendukung proses pengendalian berbasis risiko.